Bupati Dendi Sampaikan Musrenbang Sangat Penting bagi Pembangunan Kabupaten Pesawaran
OTENTIK (PESAWARAN)--Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Musrenbang Tahun 2019 Kecamatan Way Khilau yang berlokasi di Balai Desa Kubu Batu Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Senin (4/3/2019).
Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Pesawaran, Danramil, Kapolsek, Staf Ahli Bupati Bid. Kemasyarakatan & SDM, Kepala OPD, Camat Way Khilau, Kepala Desa Se-kecamatan Way Khilau.
Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan, kegiatan Musrenbang ini memiliki arti yang sangat penting bagi pembangunan kabupaten Pesawaran.
"Kegiatan Forum Musrenbang yang kita laksanakan ini mempunyai arti yang sangat penting bagi pembangunan Kabupaten Pesawaran, karena dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran yang akan datang dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme perencanaan, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah," terang Dendi.
"Forum ini bertujuan untuk memantapkan pemahaman bersama, baik di kalangan pemerintah, dunia usaha dan masyarakat tentang pentingnya sinergi kebijakan dan program prioritas pembangunan, melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi Perangkat Daerah Kabupaten, sehingga terbangun komitmen bersama diantara para pemangku kepentingan dalam pencapaian pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel," ungkap Dendi.
"Perencanaan Pembangunan yang berkualitas, transparan, partisipatif dan akuntabel menjadi tolak ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayanan publik dewasa ini. Sebab, perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan akuntabel akan menimbulkan pencitraan yang negative terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah. Disinilah, hakekat dan arti penting dari musrenbang," jelas Dendi.
Dendi juga menyampaikan komitmennya dalam melaksanakan Visi, Misi, dan Program yang telah ditetapkan.
"Kami berkomitmen untuk selalu konsisten dalam melaksanakan Visi, Misi dan Program yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2016-2021 dengan Visi Bersama Masyarakat Pesawaran Mewujudkan Cita-Cita Luhur, Mewujudkan Kabupaten Pesawaran Yang Maju, Makmur Dan Sejahtera," tutupnya.
Dendi juga mengharapkan agar perencanaan pembangunan yang berkualitas, transfaran, partisipasif dan akuntabel. (ida)
Comments