Berita Hangat

Pencegahan Bullying, Gubernur Ridho Beri Pengarahan Seluruh Kepsek SMA/SMK se-Provinsi Lampung

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG)--Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo bergerak cepat melakukan "real campaign" mengantisipasi terjadinya bullying, menyusul adanya peristiwa yang menimpa Audrey, siswi SMP di Pontianak yang dibully oleh 12 siswi SMA dan sempat menjadi perhatian nasional. 

Gerak cepat Gubernur dilakukan dengan memberikan pengarahan kepada Kepala Sekolah SMA/SMK se-Provinsi Lampung terkait pencegahan bully, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (11/4/2019).

Menurut Gubernur, kasus bullying ini sering dianggap biasa saja, namun banyak ditemukan dan terjadi di masyarakat. “Kejadian bullying ini dianggap biasa oleh masyarakat, padahal prilaku bullying ini sangat berbahaya, khususnya dalam perkembangan mental anak,” ucap Gubernur.

Saat ini, lanjut Gubernur, bullying erat kaitan dengan kenakalan remaja dan sangat meresahkan orangtua. "Bagi saya sebagai pemimpin daerah, kasus ini seperti fenomena gunung es, yang sering terjadi. Namun karena kesibukan kita hal itu dianggap biasa saja selama tidak berlebihan dan tidak menjadi suatu masalah. Untuk itu, dengan adanya fenomena gunung es ini, saya ingin melakukan antisipasi dengan melakukan "real campaign" agar kenakalan remaja atau kasus bullying berada di bawah kendali kita," tegas Ridho.

Sebagai pemimpin daerah, Ridho menginginkan kasus seperti kenakalan remaja atau kasus bullying tidak terjadi di Provinsi Lampung. "Saya sangat tidak ingin hal ini terjadi di Provinsi Lampung, dan tidak boleh terjadi di bawah kendali saya. Karena hal ini berkaitan dengan masa depan Provinsi Lampung. Untuk itu, kita harus melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut," jelas Gubernur Ridho.

Terkait pendidikan, Gubernur Ridho menjelaskan bahwa Pemprov Lampung terus memperhatikan pendidikan siswa/i. "Tidak hanya pendidikan akademik saja, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan mental siswa guna meminimalisir adanya kenakalan remaja," ujar Ridho.

Menurut Ridho, seorang siswa tidak hanya membutuhkan pendidikan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dengan melibatkan guru, wali kelas, keluarga, dan didukung dengan kegiatan ekstrakulikuler," jelas Gubernur Ridho.

Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Kepala Sekolah dan guru-guru terkait penanggulangan kenakalan remaja seperti bullying. 

Adapun beberapa langkah yang telah dilakukan tersebut di antaranya mengumpulkan orangtua murid terkait penghapusan kekerasan dan diganti dengan sistem point, penguatan ekstrakulikuler. "Saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepala sekolah dan guru yang telah berupaya dalam menanggulangi kenakalan remaja seperti bullying. Bahkan ada usulan terkait perlindungan guru ketika memberikan sanksi terhadap siswa, mekanisme cyber, dan lainnya. Saya rasa semua itu penting, terutama terkait penguatan dan perlindungan anak," ujarnya.

Untuk itu, Gubernur Ridho mengimbau kepala sekolah dan para guru terus peduli terhadap pendidikan siswanya serta mengambil langkah-langkah dan mekanisme agar kasus kenakalan remaja atau bullying dapat diminimalisir. 

"Saya berharap pertemuan kali ini mampu menghasilkan langkah-langkah tepat dalam meminimalisir kenakalan remaja seperti bullying. Kita harus membuat tempat pengaduan, mekanisme pengaduan bullying itu seperti apa, dan penyelesaian kasusnya bagaimana,” harapnya. 

Dalam kesempatan itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Dra. Bayana, M. Si., menjelaskan dalam memberikan perlindungan anak dan mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak, pihaknya terus mensosialisasikan berbagai program terkait perlindungan terhadap anak, seperti sekolah ramah anak dan menciptakan kota layak anak, yang salah satu indikatornya yaitu bebas bully. 

"Sekolah harus mampu menciptakan sekolah aman ramah dengan membangun kelompok sekolah sehingga saling melindungi satu sama lain, membangun karakter anak, dengan harapan kenakalan remaja seperti bully dapat berkurang," ujar Bayana. (ida/humas prov lampung)

Comments