Pencairan di Bank, Pengurus Gapoktan Desa Mada Jaya Diduga Sunat Dana AUTP Hingga 30 Persen
OTENTIK (PESAWARAN)--Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2018 yang dilaksanakan pemerintah, Melalui PT. Jasindo mendapat respon baik dari masyarakat karena sangat membantu Petani ketika sedang mengalami gagal Panen.
Namun, Program pemerintah tersebut tidak selalu berjalan dengan mulus dan terkesan dijadikan ajang untuk meraup keuntungan Pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung.
Seperti yang terjadi di Desa Mada Jaya, Banyaknya Kelompok tani yang mengeluh dan merasa dirugikan dengan adanya Potongan dari pihak Gapoktan di Desa tersebut.
Beberapa Kelompok tani yang merasa dirugikan mengungkapkan hal tersebut kepada Awak media, Senin (29/4/2019), mereka mengatakan bahwa semua Kelompok tani di Desa Mada Jaya mengalami Pemotongan sebesar 30% dari jumlah uang yang dicairkan.
Salah satu Kelompok tani yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, Dana AUTP milik kelompoknya Dipotong sebesar 30% oleh Oknum Pengurus Gapoktan dari AUTP sebesar 76 juta dengan jumlah potongan kurang Lebih 22 juta yang langsung dipotong oleh oknum pengurus GAPOKTAN pada saat pencairan di Bank.
"Kelompok kami dipotong langsung pas pencairan di Bank oleh Pengurus Gapoktan (Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan ada juga beberapa kelompok tani yang disuruh membuat surat perjanjian, bahwa apabila Dana AUTP tersebut cair bersedia dipotong 30% oleh Gapoktan," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Kelompok tani yang mengakui dipotong 30% oleh Ketua Gapoktan Bapak Hamim dari Jumlah Pencairan AUTP Sebesar 7 Hektar dikali 6 juta rupiah perhektar dengan Jumlah 42 juta dengan jumlah potongan 17 juta.
"Sebelum Pencairan Dana AUTP kami semua Kelompok tani yang ada diDesa Mada Jaya dikumpulkan oleh Gapoktan untuk dipintai Kesepakatan apabila dana tersebut cair dipotong 30%," ungkapnya.
Menyikapi Persoalan tersebut, membuat Ketua KWRI Kabupaten Pesawaran Jamauddin angkat bicara, menurutnya pemangkasan-pemangkasan Dana AUTP sangat berdampak buruk terhadap petani.
"Saya sangat menyangkan adanya dugaan pemotongan Dana AUTP yang diduga dilakukan oleh Ketua GAPOKTAN , saya meminta agar hal ini dapat diusut tuntas oleh pihak terkait," ungkap Jamauddin.
Jamauddin mengatakan, akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, karena Ini jelas diduga ada pelanggaran karena Oknum yang memangkas atau menggelapkan Anggara Dana AUTP itu termasuk dalam tindak Pidana Korupsi, ini berlaku ditingkat level apapun dari tingkat pusat sampai tingkat Desa.
"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti serta video dan rekaman pengakuan beberapa kelompok tani yang dipotong oleh Gapoktan, karena apapun dalihnya jelas ini ada indikasi penyimpangan, dan kasus ini akan kami Laporkan ke Kejati Lampung agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Jamauddin.
Berdasarkan Data yang dihimpun oleh tim Investigasi KWRI, Dana yang diduga digelapkan oleh GAPOKTAN Desa Mada Jaya dari seluruh Kelompok tani kurang lebih Rp. 400.000.000 (empat ratus juta rupiah). (ida/dien)
Comments