Gapai Petani Sejahtera, Gubernur Arinal Targetkan Produksi Kopi Petani 4 Ton Per Hektar
OTENTIK (BANDARLAMPUNG--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
mendorong produksi kopi petani mencapai 4 ton per hektare agar petani
daerah setempat sejahtera.
"Saya sangat berkomitmen dalam mensejahterakan petani kopi Lampung. Untuk
itu, saya akan mengembangkan kopi Lampung, yang mana biasanya produksi kopi
berkisar 700 kilogram per hektare, ke depannya akan menjadi 4 ton per
hektar," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Golden Bistro Graha
Wangsa, Bandarlampung, Rabu (4/9/2019).
Ia menjelaskan bahwa produksi kopi Indonesia, khususnya di Lampung dapat mengalahkan
produksi kopi Vietnam.
"Beberapa tahun yang lalu, Vietnam itu belajar tentang kopi di Lampung.
Kemudian mereka mengembangkan kopi dan sekarang bisa menghasilkan kopi 7
ton/hektare. Oleh karena itu, saya akan mulai membudidayakan kopi Lampung
menjadi 4 ton/hektare," jelas Gubernur Arinal.
Bibit kopi tersebut, jelas Gubernur Arinal, tidak harus ditanam di kawasan
hutan, tetapi dapat ditanam dengan memanfaatkan lahan sendiri.
"Insya Allah kopi kita nanti
bisa berada di kawasan hutan rakyat, sehingga bisa diterapkan penggunaan
teknologinya," jelasnya.
Ia menekankan agar para petani kopi melakukan pemetikan biji kopi yang berwarna
merah.
"Selama ini pemetikan biji kopi hijau sekitar 60 persen, biji merah 35
persen, dan sisanya biji kopi hitam. Ke depan, para petani harus melakukan
petik biji kopi merah, dan pengusaha juga harus mengambil kopi biji merah bukan
yang hijau, hal ini mengingat harga kualitas kopi biji merah yang mencapai kisaran
Rp200.000/kg," katanya.
Sedangkan biji kopi hijau hanya berkisar Rp19.000/kg. Tentunya hal ini juga
harus didukung oleh pemangku kepentingan terkait, agar petani dapat melakukan
petik biji kopi merah yang juga berpengaruh terhadap meningkatnya kesejahteraan
masyarakat.
Selain itu, Gubernur Arinal juga akan menghentikan impor kopi ke Lampung. Hal
ini dikarenakan Lampung merupakan salah satu penghasil kopi robusta terbesar di
Indonesia.
Saat ini Provinsi Lampung menduduki peringkat kedua nasional untuk ekspor kopi
robusta dengan destinasi ke beberapa negara Eropa sebagai tujuan utama. Dan
secara garis besar jarang terjadi impor kopi di Provinsi Lampung.
"Namun pada 2019 terdapat impor kopi dari Vietnam sekitar 1.700 ton. Untuk
itu, kita harus bijak. Impor ini harus kita setop dengan segala konsekuensinya.
Dan kita akan terus berdayakan dan kembangkan kopi Lampung," jelasnya.
Ia mengajak kepada seluruh pihak terkait mulai dari pemerintah daerah,
pengusaha, dan pemangku kepentingan terkait untuk bersama-sama membangkitkan
dan membangun pertanian kopi Lampung.
"Mari kita bersama-sama membangkitkan kopi Lampung, seperti melakukan
pendampingan dan pembinaan kepada petani Lampung dalam meningkatkan produksi
kopi dan meningkatkan perekonomian petani Lampung," jelasnya.
Direktur Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, Deddy
Junaedi, memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang
terus menunjukkan komitmennya dalam membangun perkopian di Lampung.
"Kementerian Pertanian sangat mengapresiasi inisiasi Gubernur Arinal dalam
memajukan perkopian Lampung," jelas Deddy.
Karena itu, pihaknya siap mendukung sepenuhnya kebijakan Gubernur Arinal dalam
memajukan dan mengembangkan pertanian kopi di Lampung.
"Kementerian Pertanian siap mendukung gubernur dalam memajukan Kopi Lampung.
Untuk itu, para pemangku kepentingan dan pengusaha, serta pihak terkait lainnya
harus mendukung kebijakan Gubernur Arinal dalam memajukan kopi Lampung,"
jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan
masyarakat Indikasi Geografis Kopi Robusta Lampung.
Pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor :
G/632/B.04/HK/2019 tentang penetapan Pengukuhan Masyarakat Indikasi Geografis
Kopi Robusta Lampung (MIG-KRL). (ida/red)
Comments