Dendi Paparkan Pesawaran di Kota Batam
STUDI KOMPARASI TAPD DAN OPD PENDAMPING
OTENTIK (PESAWARAN)–Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona memaparkan Kabupaten Pesawaran dalam acara studi komparasi TAPD dan OPD pendamping ke Pemerintah Kota Batam 2019, Kamis (19/9/2019).
Dalam sambutannya Dendi memaparkan, dalam rangka Studi Komparasi tentang Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis elektronik dan Pelayanan Perizinan/Publik, dirinya menapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Batam, telah berkenan menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Dendi memaparkan, Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu dari 15 (lima belas) Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung. Luas wilayah Kabupaten Pesawaran adalah 1.173,77 km2 (seribu seratus tujuh puluh tiga koma tujuh puluh tujuh kilometer persegi) dengan luas wilayah daratan 2.243,51 km2 (Dua ribu dua ratus empat puluh tiga koma lima puluh satu kilometer persegi), lautan 103,39 km2 (seratus tiga koma tiga puluh Sembilan kilometer persegi), dan jumlah penduduk 546.559 jiwa (lima ratus empat puluh enam ribu lima ratus lima puluh sembilan jiwa).
“Kabupaten Pesawaran diambil dari nama gunung yang tegak megah dibagian tengah dan barat Kabupaten Pesawaran. Motto Kabupaten Pesawaran “Andan Jejama” yang memiliki arti memelihara atau menjaga dengan baik secara bersama-sama. Dalam konteks pembangunan, pemerintahan atau pemanfaatan potensi-potensi daerah mempunyai arti melaksanakan secara baik melalui sikap kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan serta bersama-sama memelihara hasil pembangungan yang telah dicapai,” jelas Dendi.
Ditambahkannya, Kabupaten Pesawaran merupakan kabupaten yang memiliki posisi sangat strategis dan merupakan daerah penyangga Ibukota Provinsi Lampung. Tidak bisa dipungkiri, pembangunan Kabupaten Pesawaran disegala bidang harus menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Sesuai dengan Visi yang ingin dicapai Kabupaten Pesawaran “Bersama Masyarakat Pesawaran Mewujudkan Cita-Cita Luhur, Mewujudkan Kabupaten yang Maju, Makmur dan Sejahtera”, beberapa potensi yang harus terus dikembangkan di Kabupaten Pesawaran,” paparnya.
Selain itu menurutnya melaui potensi Pariwisata yaitu Wisata Hutan (Wana Wisata), Wisata Alam Pegunungan, Air Terjun, Mata Air Panas, Wisata Bahari berupa Pantai dan Teluk-teluk, dan Wisata Agro pada Kawasan perkebunan. Potensi Kehutanan yaitu pengembangan Hutan Mangrove disepanjang pantai dengan luas 1.200 ha, dan hutan rakyat seluas 10.000 ha dengan produksi kayu sengon, jati, bayur, cempaka dan mahoni. Kelautan dan Perikanan yaitu dengan pengembangan budidaya laut dan budidaya tambak serta budidaya perikanan air tawar. Potensi Pertambangan dan Energi yaitu pengembangan potensi sumber daya mineral khususnya pertambangan umum, energi dan air bawah tanah serta air permukaaan. Selain itu terdapat beberapa potensi pertambangan yaitu Bahan Galian Golongan A, B dan C/Mineral Bukan Logam dan Batuan.
“Itulah beberapa potensi yang sampai sekarang masih giat dikembangkan di Kabupaten Pesawaran,” jelasnya.
Dendi menuturkan, dalam upaya peningkatan pengelolaan pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, modern dan melayani, agar terwujudnya “Good Govermence” di Kabupaten Pesawaran, maka kami akan melaksanakan implementasi pengelolaan keuangan daerah yang berbasis elektronik dan pelayanan perizinan/publik sesuai era informasi teknologi yang terus berkembang pesat dan sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 yang terakhir dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berbasis Elektronik.
“Merujuk pada hal tersebut, maka kami melakukan studi komparatif ke Pemerintah Kota Batam yang telah lebih dahulu melaksanakan proses tersebut. Bahkan pengelolaan-pengelolaan yang lainnya yang telah berbasis elektronik yang terintegrasi sebagai bahan acuan bagi kami untuk pelaksanaannya di Kabupaten Pesawaran, baik dari sisi perencanaan pendapatan, perencanaan belanja, pelaksanaan pengelolaan keuangan bahkan sampai dengan proses pelaporan, serta pengawasannya yang mungkin juga telah berbasis elektronik, sehingga kabupaten kami dapat meningkatkan pengelolaan pemerintahan menjadi lebih baik sebagaimana yang telah dicapai atau dilaksanakan di Pemerintah Kota Batam termasuk regulasi sebagai payung hukum pelaksanaannya,” pungkasnya. (ida/red)
Comments