DPU Kota Bandar Lampung Abaikan K3, Ini Fakta nya
OTENTIK ( Bandarlampung ) - Kecelakaan kerja yang mengakibatkan tewasnya satu pekerja dan satu pekerja lainnya terluka berat saat melakukan perbaikan lampu jalan bukanlah peristiwa musibah biasa.
Peristiwa itu terjadi dipastikan akibat kelalaian para pekerja dan ketidaksiapan Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung dalam menerapkan K3 (Keselamatan, Kesehatan Kerja).
Tewasnya Dermawan Wibisono (54) dan Bobi Fathir (18) siswa SMKN 2 yang mengalami luka berat disebabkan karena terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter saat dudukan box crane yang mereka gunakan untuk melakukan perbaikan lampu patah tepat di Flyover Jalan P Antasari diatas Jalan Soekarno-Hatta, Kalibalok, Kota Bandar Lampung, pada Senin (29/07/24).
Menerangkan hal tersebut, saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas PU Kota Bandar Lampung, Basuni Ahyar mengakui tidak diterapkannya K3 saat para pekerja melakukan pekerjaan dilapangan.
"Sudah seringkali diingatkan, namun teknisi tidak pernah menerapkan K3," ungkapnya, Rabu (31/07/24).
Ia menyayangkan, jika disaat kejadian K3 diterapkan, kemungkinan-kemungkinan terjadi nya kecelakaan kerja dapat dihindari.
"Mungkin kalau saat itu mereka menggunakan pengaman seperti pengikat tidak akan jatuh karena masih ada sangkutan di box crane itu," ujarnya.
Kemudian, ditanya soal siapa yang bertanggung jawab atau memerintahkan siswa PKL, Basuni menjelaskan saat pihak sekolah mengirimkan siswa PKL, yang pertama menerima adalah Sekretariat yang kemudian diteruskan ke Kepala Dinas PU untuk dibuatkan SPT sesuai dengan keterampilan nya.
"Arahannya untuk siswa PKL hanya untuk melihat dilapangan karena baru jadi perkenalan terlebih dahulu. Lalu untuk penempatan dibidang PJU sesuai SPT Kepala Dinas, mana mungkin bidang ini menolak," ujarnya.
Ia menambahkan, setelah ditempatkan di PJU, siswa PKL dibimbing kemudian diarahkan oleh pejabat yang bertanggung jawab dibidang nya untuk dapat belajar melalui teknisi yang melakukan pekerjaan di lapangan.
"Jadi diarahkan ikut ini atau ikut itu, sebelum ikut bekerja mereka lapor ke Kasi," terangnya.
Lalu, diketahui ada 4 siswa SMKN 2 yang melaksanakan PKL di Bidang PJU Dinas PU yang mana salah satu diantaranya adalah Bobi yang menjadi korban patah nya dudukan Box Crane hingga menyebabkan diri nya mengalami Luka berat.
Lanjut, salah satu teman PKL Bobi yang tidak ingin menyebutkan nama nya mengungkapkan, bahwa selama mengikuti pekerjaan memperbaiki penerangan jalan sama sekali tidak pernah menggunakan pengaman tambahan di lapangan.
"Kami pernah di daerah panjang, sama seperti Bobi, tidak pakai helm atau pengaman lainnya, bahkan tidak ada alatnya, " ungkapnya.
Ia menjelaskan, saat mengikuti pelaksaan pekerjaan mereka didampingi oleh para senior (panggilan untuk pekerja teknisi Dinas PU) untuk sekedar mengecek atau memperbaiki penerangan di jalan yang ada di Kota Bandar Lampung.
"Kami takut kalau bertindak langsung, akan tetapi didampingi senior, jadi kami manut aja apa yang disuruh," jelasnya.
Namun, ia menegaskan sebelum mengikuti senior untuk bekerja di lapangan, para siswa PKL selalu meminta ijin atau melaporkan ke Pembimbing di Bidang PJU Dinas PU.
"Kalau disini kami berempat sama semua pembimbing nya Pak Eldi atau Pak Bas," katanya.
"Jadi arahan pembimbing mana mobil yang jalan, kalian bebas ikut yang mana," pungkasnya. (*)
Comments