Polres Pesawaran Mulai Penyidikan Dugaan Pungli Sampul Raport SMP N 10 Satap Pesawaran
OTENTIK ( Pesawaran ) -- Dinas pendidikan Kabupaten Pesawaran seakan lepas tangan dengan yang dialami CDP korban pengeroyokan dan sampul raport yang tak kunjung diberikan oleh sekolah.
Masalah ini silahkan hubungi Polres Pesawaran dan ibu Er," ungkap Supria, Korcab Disdik Pesawaran.
Dinas pendidikan seakan lepas tangan seharusnya bertanggungjawab terhadap permasalahan ini dan siapa yang berbuat berani bertanggungjawab.
Sementara, orang tua CDP, Benny Kriswantoro dan Retno Wulansari, merasa sangat kecewa dengan sikap pihak sekolah dan dinas pendidikan.
Pihak keluarga juga telah melaporkan kasus pengeroyokan ke Polres Pesawaran sejak Februari 2024.
Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang signifikan dari pihak kepolisian terkait kasus pengeroyokan anaknya hingga gegar otak,"tambah Benny.
Kapolres Pesawaran yang dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan telepon enggan mengangkat WA terkait kasus ini.
Kasus ini semakin pelik dari pembullyan hingga gegar otak dan dugaan pungli dan korupsi sampul raport hingga kini sampul raport tak kunjung diberikan, "ungkap Benny.
Pihak sekolah diduga telah menilep biaya sampul raport yang tidak sesuai dengan ketentuan dan belum memberikan pertanggungjawaban yang jelas.
Polres Pesawaran melakukan penyelidikan berdasarkan surat perintah tugas penyelidikan nomor : Sp. tugas/65/XII/Res3.3/2024/Reskrim/tanggal 4 Desember 2024.
Laporan informasi nomor LI/44/XII/Res3.3/2024/Satreskrim, 04 Desember 2024.
Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pesawaran sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data terkait atas dugaan tindak pidana pungutan liar yang terjadi di SMP Negeri 10 Satap Pesawaran.
Memberikan keterangan Hari Kamis, 19 Desember 2024 pukul 09.00, tempat Unit Tipidkor Satreskrim Polres Pesawaran.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran yang mengetahui kasus ini terkesan lamban dalam mengambil tindakan dan belum ada perhatian untuk korban serta sampul raport belum diberikan, "Jelas Benny.
Aparat penegak hukum, Ketua Komisi 1 dan Komisi 4 DPRD Pesawaran dapat menindak tegas Pungli sampul raport dan pengeroyokan anak yang dialami CDP hingga gegar otak. (*/Novis)
Comments