Bupati Dendi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2017
OTENTIK (PESAWARAN)–Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diintruksikan segera menyusun Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dengan berpedoman kepada nota kesepakatan yang telah dirumuskan.
Hal ini diungkapkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD 2017, Kamis (31/8/2017).
"Sehingga Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dapat segera dibahas bersama DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," jelas bupati.
Mantan anggota DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan, program dan kegiatan yang telah dirancang dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2017 merupakan upaya percepatan pembangunan terutama fokus pada langkah terobosan untuk pengentasan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan kesenjangan sosial melalui percepatan pembangunan infrastruktur, penyiapan kapasitas produktif dan sumber daya manusia.
"Melalui percepatan pembangunan infrastruktur, kita bangun sarana infrastruktur secara lebih merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran guna memperkuat konektivitas antarwilayah dan memperkecil ketimpangan dan kesenjangan sosial," jelasnya.
Menurut Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung itu, dengan telah dilakukannya Kesepakatan KUA PPAS Perubahan, upaya yang terpenting dalam melakukan terobosan percepatan pembangunan adalah dengan merubah pola pikir kita untuk lebih progresif, optimis, dan inovatif.
"Jauhi sikap pesimis yang akan menjadi hambatan kemajuan. Kita harus percaya diri, harus yakin, bahwa kita bisa menjadi kabupaten yang maju, makmur, dan sejahtera. Oleh sebab itu, apapun bidang yang kita geluti, jadilah yang terbaik," terangnya. (jn/red)
Comments