Berita Hangat

Ketua DPD Pospera Lampung Kecam Keras Perbuatan Oknum Pejabat Lampung Utara

KETUA DPD POSPERA LAMPUNG, MARSAT JAYA

KADIS PERHUBUNGAN LAMPUNG UTARA MENODONGKAN SENJATA API KE SALAH SEORANG POL PP

 

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)---Dalam rilis, Selasa (7/4/2020), Ketua DPD Pospera Lampung, Marsat Jaya, mengecam keras perbuatan salah seorang oknum pejabat Lampung Utara yang dilakukan pada hari Jumat (3/4/2020) sekitar pukul 15.00 WIB di halaman rumah dinas Plt. Bupati Lampung Utara.

“Saya Ketua DPD Pospera Lampung Marsat Jaya dengan ini mengecam keras perbuatan seorang pejabat Lampung Utara yakni Kadis Perhubungan Lampung Utara bpk Basirun Ali yang telah menodongkan senjata api ke salah satu Polisi Pamong Praja di depan rumah dinas Plt Bupati Lampung Utara,” ungkapnya.

Dalam hal ini kami Pospera Lampung meminta penegak hukum Kapolda Lampung dan Kapolres Lampung Utara memanggil dan mengusut ijin kepemilikan senjata api milik kepala dinas tersebut, serta memproses sesuai hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Karena perbuatan ini sangat merusak marwah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, mirisnya kejadian ini di tengah Negara sedang berupaya keras melawan polidemi Virus Corona (Covid 19) dan kejadian ini terjadi di sela-sela acara kegiatan vidio telekonfir dengan Gubernur Lampung serta perbuatan ini mengancam keselamatan nyawa orang lain,” rilis Marsat Jaya.

“Demikian yang dapat saya sampaikan kepada saudara-saudaraku, kami sangat berharap kawan-kawan pers dapat memuat berita ini, baik itu di media online, cetak dan electronik. Atas Kerjasama yang baik, saya ucapkan terima kasih,” tutup rilis Marsat Jaya.


AKSI KOBOI KADISHUB LAMPUNG UTARA

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lampung Utara, Firmansyah mempertanyakan tindak lanjut dan proses terkait aksi bak koboi mengacungkan pistol ke sopirnya oleh Kepala Dinas Perhubungan. Aksi itu terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati sekaligus Plt. Bupati Lampung Utara, pada Jumat (3/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB. 

Firmansyah berharap ada tindakan dari Pemkab dan Kepolisian terkait aksi Kadishub tersebut. Menurutnya hal itu adalah aksi premanisme yang seharusnya tidak dilakukan oleh yang bersangkutan yang memiliki jabatan strategis di Pemkab Lampung Utara.

"Saya lihat yang bersangkutan, tenang-tenang saja. Seperti tidak ada permasalahan. Saya berharap ada tindakan dari pihak terkait, khususnya dari Plt. Bupati yang membawahi semua Kadis di Pemkab.Lampung Utara ini," ujar Firman saat menghubungi Lampungpro.co, Selasa (7/4/2020).

Saat Lampungpro.co mencoba mengklarifikasikan hal ini ke Plt.Bupati, Budi Utomo melalui pesan WhatsApp, dia mengatakan bahwa tidak mengetahui terkait adanya keributan tersebut, kerena sedang melakukan video conference dengan Gubernur dan kepala daerah se-Lampung.

"Saya baru mendapat laporan pada malam Sabtu. Kedua belah pihak tersebut telah saya panggil dan telah berdamai," terang Plt.Budi Utomo, Selasa (7/4/2020).

Bahkan saat Lampungpro.co mengkonfirmasikan hal ini ke Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Hendrik melalui pesan singkat WhatsApp, tidak ada jawaban. Aksi keributan tersebut dipicu atas pinjaman kendaraan dinas Satuan Pol-PP Lampung Utara oleh Kadishub Lampung Utara.

Kadishub mengacungkan senjata api ke arah sopir Sat Pol PP. Aksi tersebut ditangani Sat Intelkam Polres Lampung Utara. Namun sampai kini Kadishub tidak tampak diproses atau diamankan olehPolres.

Kronologi kejadian,  Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara, Basirun Ali, diduga mengancam anggota Satuan Polisi Pamong Praja dengan menggunakan senjata api di kediaman rumah Wakil Bupati, saat sedang berlangsung video teleconfrene Plt Bupati Budi Utomo dengan Gubernur Lampung terkait Covid-19. Diduga, persoalan tersebut terkait peminjaman kendaraan dinas, pada Jumat itu.

Ajudan Kasat Pol PP turut membenarkan bahwa dirinya sempat melihat Basirun Ali, menunjukan senjata api yang diselipkan dipinggangnya ketika ajudan tersebut memberitahukan kepada Basirun Ali agar tidak memperpanjang permasalahan tersebut.

Sementara Kepala Satpol PP Lampung Utara, Firmansyah, mengaku bahwa kejadian tersebut cukup cepat. Dirinya mengungkapkan, bahwa ada kesalahpahaman dengan Basirun Ali.

“Hal itu berawal saat Basirun Ali meminjam kendaraan dinas milik Satpol PP dengan alasan perintah pimpinan untuk mengawal mobil bus Covid-19 antar kabupaten,” ungkap Firmansyah, Senin (6/4/2020).

Sementara kendaraan dinas yang dipinjam, dipakai oleh Sekretaris Satpol PP dan miliknya (sekretaris Pol PP) dipinjamkan mobil dinas bekas Camat Hulu Sungkai.

Kemudian keesokan harinya pada Jumat pagi itu, mobil dinas tersebut dipulangkan dengan alasan rusak.

Usai diwawancara Kasat Pol PP menerima kedatangan rombongan dari pihak Polres Lampura untuk meminta klarifikasi dan keterangan terkait kejadian tersebut atas kejadian ini. Pihak Polres Lampura sementara masih meminta keterangan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata api yang diduga milik Kadis Perhubungan. (ida/red/rls)

 

Comments