Berita Hangat

Pendapatan Daerah Bandar Lampung di Bawah Ekspektasi

Foto: Istimewa

OTENTIK  ( BANDARLAMPUNG ) – Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2024 di bawah ekspektasi atau target yang diharapkan. 

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung pada Selasa (1/7/2025). 

"Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 telah disajikan secara Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata dia dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi, dan dihadiri 26 anggota dewan, serta Kepala OPD. 

"Kita patut bersyukur, Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung telah dikelola sesuai perundang-undangan yang berlaku. Dan juga Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang memadai serta sesuai standar akuntansi pemerintah," lanjut Eva Dwiana. 

Meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 berhasil meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan dan khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih di bawah target yang ditetapkan. 

Secara keseluruhan, Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga 31 Desember 2024 hanya terealisasi sebesar 83,76% atau Rp2,47 triliun lebih dari target yang dianggarkan sebesar Rp2,95 triliun lebih. 

Hal yang menjadi sorotan adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung. 

Dari target yang dianggarkan sebesar Rp1,08 triliun lebih, PAD hanya berhasil terealisasi sebesar Rp716,58 miliar lebih atau 66,16% dari target yang sudah ditetapkan. 

"PAD terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah; Pendapatan Retribusi; Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan; dan Pendapatan Lain-lain; dianggarkan Rp1,08 triliun lebih, realisasi sebesar Rp716,58 miliar lebih atau tercapai 66,16% dari target yang sudah ditetapkan," ujar Eva Dwiana. 

Kontras dengan PAD, Pendapatan Transfer, dari Pemerintah Pusat menunjukkan kinerja yang lebih baik, dengan realisasi sebesar 93,97% atau Rp1,75 triliun lebih dari anggaran Rp1,86 triliun lebih. 

Di sisi lain, realisasi Belanja Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga akhir tahun 2024 mencapai 82,80% atau Rp2,43 triliun lebih, dengan rincian: 

- Belanja Operasi: Dialokasikan sebesar Rp2,46 triliun lebih. Realisasi sebesar Rp2,06 triliun lebih atau sebesar 83,52%.

- Belanja Modal: Dialokasikan sebesar Rp447,48 miliar lebih. Realisasi sebesar Rp353,59 miliar lebih atau sebesar 79,02%. 

- Belanja Tak Terduga: Dialokasikan sebesar Rp19,66 miliar lebih. Realisasi sebesar Rp15,44 miliar lebih atau sebesar 78,56%. 

Sementara itu, anggaran penerimaan biaya terealisasi 64,15% atau Rp17,89 miliar lebih dari Rp27,49 miliar lebih. 

Sedangkan Pengeluaran Biaya dianggarkan sebesar Rp41,50 miliar lebih. Terealisasi sebesar Rp38,58 miliar lebih atau sebesar 92,96%.

"Sehingga pembiayaan netto sebesar minus Rp20,68 miliar lebih," tambah Eva Dwiana. 

Meskipun adanya defisit dalam realisasi PAD, Pemerintah Kota Bandar Lampung berhasil mencatatkan surplus sebesar Rp39,50 miliar lebih dan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp18,81 miliar lebih. 

SILPA ini diharapkan akan menjadi modal awal bagi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Eva Dwiana berharap laporan pertanggungjawaban ini dapat segera dibahas dan disepakati oleh DPRD Kota Bandar Lampung untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah. 

"Kami berharap dewan terhormat dapat membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 yang kami sampaikan ini dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk selanjutnya dapat disepakati bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah," pungkas dia.(**)

Comments