Berita Hangat

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembahasan APBD-P Tahun 2017

DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Raperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2017 dan Internal 2 Raperda usul Inisiatif DPRD tahun 2017 di gedung DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (5/9/2017).

OTENTIK (TUBABA)–DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas Raperda APBD Perubahan tahun Anggaran 2017 dan Internal 2 Raperda usul Inisiatif DPRD tahun 2017. Acara tersebut dilaksanakan di gedung DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Selasa (5/9/2017).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Busroni, SE, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan beserta segenap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, dari Polsek Tulang Bawang Tengah, Polsek Tumijajar, Danramil Tulang Bawang Tengah.

Dalam sambutannya, Wabup Fauzi Hasan mengatakan, Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Raperda APBD-P Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2017.

Eksekutif dan legislatif telah mencapai kesepahaman untuk mengadakan perubahan atas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2017, dilanjutkan dengan penandatanganan MOU Beberapa hari lalu, Optimalisasi rencana Pelaksanaan Program dan kegiatan Tahun 2017. 

“Dalam KUA PPAS APBD-P 2017, yang telah disepakati, termuat upaya-upaya penajaman target pembangunan dalam pembangunan Infrastruktur, sehingga Pemerintah Daerah bersama DPRD perlu untuk melakukan sebuah perubahan dan penataan Belanja Daerah, baik Belanja Langsung maupun Belanja Tidak Langsung,” ungkapnya
“Dengan disepakatinya perubahan Kebijakan Umum bisa dicoba Plafon Anggaran Sementara pada APBD Tahun 2017, maka pada hakekatnya antara jajaran Eksekutif dan legislatif di Daerah ini ada Tanggung Jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya, Program Pembangunan dan di dalamnya lebih efektif dan Efisien sisa waktu tahun anggaran 2017 ini. Dari dalam hal-hal tersebut, sebagai tindaklanjut telah disepakatinya KUA-PPAS APBD-P Tahun Anggaran 2017, maka jajaran Eksekutif, pada hari ini menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2017,” jelasnya.

Untuk membahas forum-forum rapat antara jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), dan mudah-mudahan dapat disahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Secara garis besar, Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2017, terdiri atas hal-hal sebagai berikut:

Kesatu, PENDAPATAN DAERAH pada APBD-P Tahun 2017 

Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat meningkat sebesar 1.03 yaitu Puluh Rp845.619.026.280, – (Delapan Ratus Empat Lima Milyar, Enam Ratus Sembilan Belas Juta, Dua Puluh Enam Ribu, Dua Ratus Delapan Puluh Rupiah). 

Peningkatan Pendapatan Daerah yang Bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki kenaikan sebesar 10,24 menjadi Rp26.989.304.221, – (Dua Puluh Enam Milyar, Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta, Tiga Ratus Empat Ribu, Dua Ratus Dua Puluh Satu Rupiah). Dana Perimbangan yang bertambah sebesar 0,55 yaitu menjadi Rp670.137.156.317, – (Enam Ratus Tujuh Puluh Milyar, Seratus Tiga Puluh Tujuh Juta, Seratus Lima Puluh Enam Ribu, Tiga Ratus Tujuh Belas Rupiah).

Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah, pada APBD-P 2017 terjadi kenaikan 1,67 yaitu menjadi: Rp148.492.560.742 (Seratus Empat Puluh Delapan Milyar, Empat Ratus Sembilan Puluh Dua Juta, Lima Ratus Enam Puluh Lima Ribu, Tujuh Ratus Empat Puluh Dua Rupiah).

Kedua, BELANJA
Jumlah Belanja pada APBD-P Tahun Anggaran 2017 naik sekitar 0,37 menjadi Rp978.270.319.226,40, -. (Sembilan Ratus Tujuh Puluh Delapan Milyar, Dua Ratus Tujuh Puluh Juta, Tiga Ratus Sembilan Belas Ribu, Dua Ratus Dua Puluh Enam Koma Empat Puluh Rupiah). Kenaikan belanja tersebut didominasi pada Belanja Langsung atau Belanja Publik, yaitu naik sekitar 5.78 menjadi 


Rp567.524.311.570, – (Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Milyar, Lima Ratus Dua Puluh Empat Juta, Tiga Ratus Sebelas Ribu, Lima Ratus Tujuh Puluh Rupiah). Sementara, Belanja Tidak Langsung kurang 6,25%, menjadi hanya Rp410.746.007.656,40, – (Empat Ratus Sepuluh Milyar, Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Juta, Tujuh Ribu, Enam Ratus Lima Puluh Enam Koma Empat Puluh Rupiah).

Salah satu catatan penting dari Rancangan Perubahan APBD-P 2017 dibandingkan APBD Murni 2017 adalah Penurunannya Angka Defisit sebesar Rp5.048.707.053, 60 (Lima Milyar, Empat Puluh Delapan Juta. Tujuh Ratus Juta Ribu, Lima Puluh Tiga Koma Enam Puluh Rupiah) atau sekitar 3,67%.


Ketiga, PEMBIAYAAN DAERAH
Target Penerimaan Pembiayaan Daerah pada APBD-P Tahun 2017 dikurangi sekitar 4,80 menjadi Rp134.901.292.946,40 (Seratus Tiga Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Satu Juta, Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu, Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Koma Empat Puluh Rupiah). Sementara Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan menurun sebesar 43,75 menjadi Rp2.250.000.000 (Dua Milyar, Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), jelas Wakil Bupati, Fauzi. (jn/red)


Comments