DPKP-PSDA akan Merevitalisasi Pasar Seni dan Lapangan Merah Enggal
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DPKP-PSDA) akan merevitalisasi pasar seni dan lapangan merah enggal dengan melakukan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Saburai.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DPKP-PSDA) Provinsi Lampung, Edarwan, dalam konfrensi pers, Senin (4/8/2017), mengatakan, luas area RTH Saburai yang akan dibangun mencapai 15.000 m2.
Pembangunan ini akan berlangsung dalam dua tahap, dengan rincian anggaran awal sebesar 7 Milliar untuk tahap pertama, sedangkan untuk tahap kedua pada tahun 2018 sekitaran 12 sampai 18 miliar.
Untuk rancangan awal, akan dibangun Taman Gajah sebagai ikon bagi Provinsi Lampung. Lapangan ini akan menjadi sarana multifungsi, sebagai lapangan basket dan futsal, lapangan skateboard. Termasuk di dalamnya mencangkup mushola dan taman manula.
Sedangkan untuk tahap kedua akan dibangun ruang bermain anak-anak yang menyatu alam. Dilengkapi dengan daycare dan paud dengan fasilitas bermain. Di dalamnya juga mencangkup air mancur dan mini theater, yang diperuntukan sebagai arena aktualisasi pertunjukan kesenian dan arena pertunjukan air.
“Pembangunan RTH ini merupakan imlementasi dari UU Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penataan Ruang. Sekaligus menjawab tuntutan masyarakat akan ketersedian lahan terbuka di tengah kota," jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Pemanfaatan Biro Perlengkapan, Syaprul Al-hadi, mengatakan, Pasar Seni Enggal (PSE) kepememilikannya merupakan pemerintah provinsi bukan Pemerintah Kota Bandarlampung. (jn/ida)
Comments