Berita Hangat

Bupati Loekman Djoyosoemarto Minta Gugus Tugas Lebih Maksimal Cegah Penyebaran COVID-19

OTENTIK (LAMPUNG TENGAH)--Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto minta kepada seluruh gugus tugas penanganan COVID-19 lebih bekerja maksimal dalam penanganan  pencegahan penyakit tersebut agar tidak menyebar di wilayah Lampung Tengah. “Saya minta seluruh gugus tugas bekerja lebih keras lagi dalam pencegahan COVID-19 di Lampung Tengah,” tegas Bupati saat menggelar rapat darurat dengan unsur Forkopimda Lampung Tengah dan unsur gugus tugas penanganan COVID-19  seperti disampaikan dalam rilis Dinas Kominfo Lampung Tengah yang diterima, Selasa (31/3/2020).

Bupati juga mengingatkan bahwa bila ada warga yang baru tiba di wilayah Lampung Tengah dari luar kota untuk segera melapor kepada kepala kampung atau RT setempat agar bisa didata dan dilakukan tindakan pencegahan penyebaran COVID-19. “Atau bagi yang mengetahui ada saudara, tetangga, kerabat yang baru tiba dari luar Lampung Tengah segera dilaporkan kepada kepala kampung atau RT setempat. Jika tidak patuh nanti akan ada tindakan tegas bagi yang tidak lapor,” tegas Bupati.

Sementara itu, Komandan Kodim 0411/Lampung Tengah Letkol Czi Burhannudin mengatakan TNI akan melakukan upaya maksimal pelarangan warga untuk mengadakan acara yang berpotensi mengundang keramaian, termasuk  menyisir warga yang baru saja tiba dari luar kota. "Kita melihat negara-negara yang sudah terjangkit, apabila disiplin maka angka penularan bisa ditekan, begitupun dengan Lampung Tengah saya harap semua warga bisa disiplin dengan imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini." ujarnya.

Dinkes Siapkan 60 Ribu Liter Disinfektan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah Otnil Sriwidiatmoko mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 60 ribu liter cairan disinfektan berikut alat penyemprotnya yang akan didistribusikan ke kecamatan hingga kampung di daerah itu. “Kita berharap dengan didistribusikan cairan disinfektan, wilayah Lampung Tengah akan steril dan terbebas dari virus corona atau COVID-19,” katanya seperti dalam rilis Dinas Kominfo Lampung Tengah yang diterima, Selasa.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan obat-obatan dan alat medis lainnya untuk mendukung upaya-upaya pencegahan terhadap merebaknya COVID-19 di Lampung Tengah.

Sebelumnya, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto memimpin rapat kerja dengan para kepala puskesmas di daerahnya untuk mengevaluasi kesiapan pemda setempat dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.

Dalam arahannya, Bupati memberikan apresiasi kepada para petugas medis di Lampung Tengah yang telah berupaya bahu membahu menangani mencegah mewabahnya virus corona, apresiasi tersebut akan diberikan dengan pemberian tunjangan tambahan kepada masing-masing para medis mulai dari dokter, perawat dan tenaga medis lainnya.

Loekman juga ingin memastikan apakah standar prosedur (SOP) penanganan pencegahan virus corona ini sudah dipahami dan siap dijalankan oleh tenaga setempat, termasuk penanganan jika ada tamu yang datang dari luar Lampung Tengah yang terinfeksi.

“Mengingat Kabupaten Lampung Tengah ini merupakan daerah perlintasan dari Sumatera ke Jawa dan sebaliknya,” katanya.

Bupati menyatakan sejak merebaknya wabah corona di dunia, pihaknya  terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait penanganannya.

“Namun alhamdullilah hingga saat ini masyarakat Kabupaten Lampung Tengah tidak ada yang terinfeksi virus tersebut,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya saat ini juga telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan penanganan virus corona dan telah menyiapkan ruangan isolasi termasuk dengan tenaga medisnya .

Loekman meminta seluruh puskesmas mulai menggencarkan sosialisasi upaya preventif agar tidak mudah terinfeksi virus corona. Salah satunya dengan menjaga pola hidup sehat.

Terkait langkanya bahan-bahan pembuatan carian disinfektan di pasaran termasuk pelindung seperti masker, Bupati menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk merazia bila kedapatan ada yang melakukan penimbunan barang-barang tersebut. (red/kmf)

Comments