Pemkot

Pemkot Gandeng Danantara Kembangkan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai menjalin kerja sama strategis dengan Danantara untuk mengembangkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola persampahan di kota setempat.

BACA JUGA: DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Bahas Dua Raperda Strategis dan APBD 2026

“Ada program Danantara yaitu waste to energy. Kita bergabung untuk membenahi tata kelola sampah di Kota Bandar Lampung,” ujar Iwan, Minggu, 30 November 2025.

Ia menjelaskan, proyek tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan dan ditargetkan mulai berjalan pada 2026. Dalam kerja sama ini, Danantara disebut akan menanggung pembiayaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

“Program pemerintah untuk menjadikan sampah menjadi energi. Danantara yang akan membiayai ini. Kemungkinan akan menjadi TPA regular, dan dibangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTa) untuk mengolah sampah menjadi energi,” lanjutnya.

BACA JUGA: BBM Solar Langka, Pemkot Bandar Lampung Segera Koordinasi PT Pertamina

Program waste to energy ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menyediakan sumber energi alternatif bagi Kota Bandar Lampung. (***)


Comments