Disdikbud Bandar Lampung Edarkan Imbauan Kegiatan Positif Selama Libur Semester
OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG ) -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan libur semester I Tahun Ajaran 2025/2026 bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar.
BACA JUGA: Asroni Dorong Perda Perlindungan Guru dan Penanganan Kekerasan di Sekolah
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Mulyadi Syukri, S.sos, mewakili Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung Hj. Eka Apriana, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada kalender pendidikan serta Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 14 Tahun 2025.
“Pelaksanaan libur semester I dimulai pada 22 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Sementara kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan pada 5 Januari 2026, karena tanggal 3 dan 4 Januari jatuh pada hari Sabtu dan Minggu,” ujar Mulyadi, pada Kamis 18 Desember 2025.
Momentum Berkualitas Bersama Keluarga
Ia menyampaikan, libur semester menjadi momentum penting bagi para murid untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama orang tua setelah menerima rapor. Disdikbud mengimbau agar masa liburan para murid dimanfaatkan untuk kegiatan yang bersifat positif dan edukatif di lingkungan keluarga.
“Kami mengimbau agar para orang tua mendampingi anak-anak selama libur sekolah. Misalnya, mengajak anak perempuan membantu kegiatan rumah tangga seperti memasak atau mengatur rumah, sementara anak laki-laki bisa membantu membersihkan rumah. Intinya, kegiatan yang membangun kebersamaan dan karakter positif,” jelasnya.
Selain itu, Disdikbud juga memperbolehkan orang tua mengajak anak-anak berlibur atau mengunjungi sanak saudara untuk sekadar menyegarkan pikiran, mengingat para siswa telah menjalani aktivitas belajar selama beberapa bulan terakhir.
“Refreshing itu perlu, tapi tetap dengan pengawasan orang tua. Jangan sampai anak-anak justru berkeliaran tanpa tujuan, begadang, atau terjerumus ke hal-hal negatif selama masa liburan,” tegas Mulyadi.
Tanpa Tugas Selama Libur Sekolah
Terkait aktivitas akademik selama libur semester, Mulyadi menegaskan bahwa guru tidak diperkenankan memberikan tugas kepada siswa. Kebijakan ini bertujuan agar anak-anak benar-benar menikmati waktu istirahat sehingga dapat kembali ke sekolah dengan kondisi fisik dan mental yang segar.
“Tidak ada tugas selama libur. Kita ingin saat masuk sekolah nanti, anak-anak siap dan fokus kembali mengikuti pembelajaran,” katanya.
Untuk memastikan informasi tersampaikan dengan baik, Disdikbud juga telah menginstruksikan para guru agar menyosialisasikan jadwal libur dan masuk sekolah kepada wali murid melalui grup WhatsApp kelas.
BACA JUGA: Asroni Dorong Perda Perlindungan Guru dan Penanganan Kekerasan di Sekolah
“Dinas sudah mengedarkan surat kepada sekolah, dan guru diminta menyampaikan kepada wali murid agar bersama-sama mengarahkan anak melakukan kegiatan positif selama libur semester,” pungkas Mulyadi.
Harapan Liburan yang Bermakna
Dengan suasana libur yang tenang dan pendampingan keluarga, anak-anak diharapkan dapat kembali ke sekolah dengan perasaan lebih segar, semangat yang terbarui, dan siap mengikuti kegiatan belajar mengajar di semester berikutnya.(***)

Comments