Tepis Isu Pungli Jutaan Rupiah, Kepsek SMPN 1 Bandar Lampung: Itu Sumbangan Sukarela, Bukan Pungutan!
OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Memasuki awal semester genap tahun pelajaran 2025/2026, sivitas SMPN 1 Bandar Lampung kembali diuji kesabarannya. Kali ini, pihak sekolah diisukan memungut dana pembiayaan listrik AC hingga ekstrakurikuler dengan nominal mencapai Rp2 juta hingga Rp 4 juta per siswa.
Klarifikasi Pihak Sekolah: Membantah Istilah Pungutan
Kepala SMPN 1 Bandar Lampung, Yulia Budiarti, S.Pd, menyesalkan adanya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah melakukan pungutan seperti yang dituduhkan.
"Sekolah sangat keberatan dengan terminologi pungutan. Pembiayaan untuk listrik AC dan ekstrakurikuler yang tidak tercover dana BOSP berasal dari sumbangan wali murid yang sifatnya sukarela," tegas Yulia, Kamis (8/1/2026).
Ia menambahkan bahwa besaran sumbangan tidak ditentukan dan bergantung pada keikhlasan wali murid. Bahkan, siswa dari jalur afirmasi dibebaskan sepenuhnya dari sumbangan tersebut.
Tanggapan Terkait Isu Dana Rp2 Miliar
Terkait kabar yang menyebut sekolah berhasil mengumpulkan dana Rp2 miliar pada tahun 2025, Yulia memastikan informasi tersebut hoaks. Menurutnya, sejak adanya pernyataan kepala daerah mengenai sekolah gratis, jumlah sumbangan justru sangat minim.
"Banyak siswa reguler yang bahkan sampai lulus tidak menyumbang. Dana yang terkumpul sangat minimalis dan digunakan untuk biaya operasional serta upah tenaga pendidik yang tidak tertutupi dana pemerintah," jelasnya.
Transparansi Melalui Sistem Virtual Account
Untuk menjaga akuntabilitas, SMPN 1 Bandar Lampung kini menerapkan sistem Virtual Account (VA) untuk penerimaan sumbangan. Inovasi ini dilakukan agar transaksi lebih transparan, aman, dan memudahkan wali murid.
Lolos Audit Inspektorat dan BPK
Yulia juga menekankan bahwa pengelolaan keuangan sekolah, baik dari pemerintah maupun masyarakat, selalu diawasi secara ketat oleh otoritas berwenang.
“Seluruh sumbangan rutin diperiksa oleh Inspektorat Kota Bandar Lampung dan BPK Provinsi Lampung. Hasil audit terakhir menyatakan tidak ada penyalahgunaan dana,” tutup mantan Kepala SMPN 42 Bandar Lampung tersebut.(***)


Comments