DPRD Lampung Ikuti Rangkaian Penyerahan Opini Ombudsman RI
OTENTIK ( LAMPUNG ) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik
Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang
diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung,
bertempat di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin,
9 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung
diwakili oleh Reza Berawi selaku Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, yang
mengikuti rangkaian acara hingga selesai sebagai bentuk dukungan kelembagaan
DPRD terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Pimpinan
Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia
Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi
Lampung, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, pimpinan
instansi vertikal, serta para undangan terkait lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta
penayangan video highlight Opini Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengantar
pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan Kepala
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung, sambutan Pimpinan
Ombudsman Republik Indonesia, serta sambutan Wakil Gubernur Lampung yang
sekaligus membuka secara resmi kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik
Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penyerahan opini dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari
tingkat Pemerintah Provinsi, dilanjutkan tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota,
serta tingkat Kementerian dan Lembaga. Penilaian tersebut meliputi instansi
Kepolisian Resor Kabupaten/Kota, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Lembaga atau
Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi yang ada di Provinsi Lampung
sebagai objek penilaian pelayanan publik.
DPRD Provinsi Lampung menyambut baik pelaksanaan kegiatan
ini sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan
yang baik (good governance), peningkatan akuntabilitas, serta perbaikan
kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan
tersebut, diharapkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia dapat menjadi
bahan evaluasi bersama bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan
dalam meningkatkan standar pelayanan publik di Provinsi Lampung secara
berkelanjutan. (*)

Comments