Pohon Tumbang Halangi Jalan di Depan Kantor ATR/BPN Bandar Lampung, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh
OTENTIK ( Bandar Lampung ) – Sebuah pohon kedondong berukuran besar tumbang secara mendadak di Jalan Basuki Rahmat, tepat di depan Kantor ATR/BPN Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung pada Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Meskipun cuaca dalam kondisi cerah, pohon setinggi lebih dari 15 meter tersebut roboh dan menutup seluruh badan jalan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meski batang pohon nyaris menimpa dua unit mobil yang terparkir di bahu jalan.
Selain menutup akses jalan, tumbangnya pohon juga menyeret kabel listrik PLN hingga menjuntai rendah ke aspal, yang sempat memicu kekhawatiran warga di lokasi.
"Cuaca sedang cerah, tapi tiba-tiba pohon tumbang. Kami kaget karena kabel listrik ikut tertarik hampir menyentuh jalan, sangat berbahaya," ujar salah satu pegawai ATR/BPN di lokasi kejadian. Ia menduga kondisi pangkal pohon memang sudah rapuh dimakan usia.
Dampak dan Evakuasi
Akibat kejadian ini, arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan. Banyak pengendara roda dua maupun roda empat terpaksa memutar balik karena jalan tidak dapat dilalui sama sekali.
Tim gerak cepat dari BPBD Kota Bandar Lampung tiba di lokasi tak lama setelah kejadian. Petugas langsung melakukan pemotongan batang pohon secara manual untuk membuka akses jalan. Dalam waktu sekitar 15 menit, kendaraan mulai bisa melintas kembali meski secara bertahap.
Tanggapan Pihak Terkait
Neni Elyana, perwakilan dari Kelurahan Talang, Teluk Betung Selatan, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan warga segera setelah kejadian.
"Pohon ini diperkirakan setinggi 15 meter lebih. Posisinya berada di sisi talud drainase, sehingga akarnya kurang kuat menopang.
"Alhamdulillah tidak ada korban, namun ini jadi pelajaran agar pohon-pohon di pinggir jalan lebih diperhatikan perawatannya, terutama di area yang banyak anak sekolah," jelas Neni.
Pihak BPBD Kota Bandar Lampung menghimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan kondisi lingkungan. Jika melihat pohon yang sudah rapuh, miring, atau membahayakan pengguna jalan, warga diminta segera melapor agar dapat dilakukan pemangkasan atau tindakan pencegahan sebelum jatuh korban. (***)

Comments