Akses Diblokir

Pemkot

Jelang Lebaran, Eva Dwiana Bagikan THR PPPK Paruh Waktu

OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) -- Kabar gembira datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, para pegawai tersebut dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp500.000 per orang. 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana atau yang akrab disapa Bunda Eva mengungkapkan,  meskipun nominal THR yang diberikan tidak terlalu besar, namun diharapkan tetap bisa membantu para pegawai dalam menyambut hari raya bersama keluarga.

Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para pegawai yang telah membantu menjalankan roda pemerintahan

“Tiap PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandar Lampung mendapatkan THR sebesar Rp500.000,00,” tambahnya pada Selasa  (16/3).

Eva menuturkan bahwa, saat ini proses pencairan THR tersebut sudah mulai dipersiapkan oleh pemerintah daerah melalui perangkat terkait. Ia berharap proses administrasi dapat berjalan lancar sehingga para pegawai dapat segera menerima haknya sebelum memasuki masa libur Lebaran.

Lebih lanjut, ia berharap pemberian THR ini dapat menjadi tambahan kebahagiaan bagi para PPPK paruh waktu dalam menyambut Idul Fitri bersama keluarga. Meski tidak besar, namun diharapkan tetap memberikan manfaat dan membawa keberkahan.

“Mudah-mudahan semuanya jadi berkah untuk kita semua,” harapnya.(***)

Comments