Berita Hangat

Warga Resah Sering Transaksi Narkoba, Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran Tangkap AR

OTENTIK (PESAWARAN)—Polres Pesawaran ungkap kasus TP Narkoba, Sabtu (6/6/2020), berdasarkan Laporan Polisi No : LP/A-335/VI/2020/SPK/ POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN, Sabtu 06 Juni 2020.

AR (42) warga Desa Negeri Ulangan Jaya Kecacamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran, ditangkap anggota Polres Pesawaran, Sabtu (6/62020) sekira pukul 11.00 WIB. 

Kronologis kejadian pada hari Sabtu, 6 Juni 2020 sekira pukul 09.00, Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran mendapatkan informasi bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan membuat resah warga. 

Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan lidik dan sekira pukul 11.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka AR (42), dan penggeledahan didapati 1 (satu) buah dompet berisikan 3 (tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 3 (tiga) bungkus plastik bening sisa pakai narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 1 (satu) buah tablet berwarna merah muda diduga narkotika jenis ektasi.

Sedangkan di dalam kamar tidur tersangka AR ditemukan kembali 1 (satu) buah helm berwarna hitam di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus kertas berisikan bahan/daun diduga narkotika jenis ganja, yang diakui milik tersangka sendiri.

Sehingga Barang Bukti (BB) yang ditemukan saat penangkapan tersangka AR, 1 (satu) buah dompet, 3 (tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 3 (tiga) bungkus plastik bening sisa pakai narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 1 (satu) buah tablet berwarna merah muda di duga narkotika jenis ektasi, 1 (satu) buah helm berwarna hitam, 1 (satu) bungkus kertas berisikan bahan/daun diduga narkotika jenis ganja. Sementara itu berat brutto: narkotika jenis sabu 1,06 gram, narkotika jenis ganja 3,64, dan narkotika jenis ektasi 0,36. (*/ida/rls)

 

Comments