Akses Diblokir

Pemprov

Sekdaprov Marindo Kurniawan Hadiri Paripurna DPRD Bahas Propemperda Lampung 2026

Foto: ISTIMEWA

OTENTIK ( BANDARLAMPUNG ) --  Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung. Ia mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Rapat bahas Penjelasan Bapemperda DPRD terkait Perubahan Propemperda Provinsi Lampung Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat 12/6/2026.

Rapat paripurna bahas penyampaian perubahan Propemperda Tahun 2026. Bapemperda DPRD Lampung sampaikan sejumlah Raperda usulan. 

Raperda inisiatif DPRD ada 12. Meliputi: Desa Wisata, Kelautan dan Perikanan, Sumber Daya Air, Fasilitas Kebun Masyarakat, Pertanian Perkotaan, Hilirisasi Ubi Kayu, Barang Milik Daerah, Koperasi dan UKM, Infrastruktur Berkelanjutan, Pertambangan Rakyat, Anti LGBT, dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Pemprov Lampung usulkan 5 Raperda prakarsa. Meliputi: Perubahan Bentuk Hukum Bank Lampung, Perubahan Bentuk Wahana Raharja, Perubahan Riset dan Inovasi Daerah, serta Pencabutan Perda Tarif RSJ dan RSBNH.

Pimpinan DPRD serahkan dokumen perubahan Propemperda 2026 ke Sekdaprov Marindo Kurniawan. Dokumen ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembentukan perda.

Perencanaan perda jadi langkah awal seleksi Raperda. Tujuannya: selaras hukum nasional, RPJMD, otonomi daerah, dan tugas pembantuan.

Pemprov Lampung komitmen perkuat sinergi dengan DPRD. Tujuannya: susun regulasi daerah berkualitas, aspiratif, dan dukung kesejahteraan masyarakat Lampung. (***)

Comments