Berita Hangat

Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Ungkap Pencurian dengan Kekerasan

OTENTIK (PESAWARAN)—Tim Tekab 308 Polsek Kedondong ungkap pencurian dengan kekerasan. Kronologis kejadian, Jumat (12/6/2020) Sekira pukul 16.00 WIB di Desa Gunung Rejo Kec. Way Lima Kab. Pesawaran, diduga telah terjadi Tindak Pidana curas berupa satu unit hp Merk xiaomi warna gold  milik anak pelapor/korban An. KAMILA AULIA RAHMA Bin EDI PRIYANTO, yang dilakukan oleh dua orang pelaku yg belum diketahui identitasnya dengan menggunakan R2 merk honda supra X warna hitam merah, dengan cara kedua pelaku menodongkan sebilah golok dan pisau ke arah korban dan pelaku kemudian mengambil dua unit Hp tsb di atas, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 3.300.000,- ( tiga juta tiga ratus ribu rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Kedondong.

Sedangkan kronologis penangkapan tersangka :

1.Nama : Rid

Umur : 16 Tahun

Jenis Kelamin : Laki - laki 

Pekerjaan : turut orang tua

Alamat : Desa gunung rejo Kec.way lima Kab. Pesawaran

Agama : Islam

2. Nama : Dar

Umur : 24 Tahun

Jenis Kelamin : Laki - laki 

Pekerjaan : tani

Alamat : Desa gunung rejo Kec. Way lima Kab. Pesawaran

Agama : Islam

Pada hari Senin,tgl 15 Juni 2020 Pukul 01.00 WIB, tim tekab 308 Polsek Kedondong bersama-sama dengan masyarakat mengamankan pelaku yg sedang berada di rumahnya Di Ds.gunung rejo kec.way lima lalu selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke polsek Kedondong untuk Penyidikan lebih lanjut.

BB yg berhasil diamankan dari tangan pelaku:

- 1 (satu) R2 merk honda supra X warna hitam merah yg digunakan pelaku

- 1 (satu) buah pisau jenis pisau garpu bergagang kayu yg digunakan pelaku

- 1 (satu) unit hp Merk xiaomi warna gold milik korban

- 1 (satu) buah kotak hp samsung type J1

Tindakan yang diambil :

1. Sidik tuntas perkara.

2.Koordinasi dengan kejaksaan. (*/ida/rls)

Comments