Fraksi Gerindra DPRD Lambar Dorong Aparat Penegak Hukum Mengusut Tuntas Dugaan Penyimpangan Bansos
OTENTIK (LAMPUNG BARAT) – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan bantuan sosial (Bansos) pangan berupa 350 ton beras dan 140 ribu ikan kaleng kemasan.
Sebabnya, dugaan penyimpangan itu dinilai telah mencederai program pemerintah daerah dalam rangka penanganan pandemi coronavirus disease (covid-19).
Program bansos pangan yang disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 tersebut adalah perhatian pemerintah daerah, dengan anggaran yang dihasilkan dari proses refocusing dan realokasi, dimana tidak hanya mengharuskan untuk mengalihkan kegiatan seremonial, bahkan untuk kegiatan pembangunan juga terpaksa dialihkan, yang seyogyanya dikelola dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat.
Ini menjadi program bapak bupati dan wakil bupati dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, karena itu sangat disayangkan jika program yang bagus dan sangat membantu masyarakat ini tercoreng oleh ulah oknum yang disinyalir ingin meraih keuntungan yang besar. Karena itu sekali lagi kami minta rekanan dan pihak-pihak yang bertanggungjawab lainnya khususnya Dinsos diproses hukum," ungkap Marga Jaya Diningrat, Selasa (16/6/2020).
Oleh karenanya, Fraksi Gerindra yang diketuai Marga Jaya Diningrat, Sekretaris Untung, Wakil ketua Nusirwan, Anggota Suryadi dan Erwansyah tersebut meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak rekanan dalam hal ini CV Aneka Sarana yang diduga telah lalai dan disinyalir menjadi akar masalah dalam penyaluran beras dan ikan kemasan yang tidak berkualitas tersebut.
Marga Jaya Diningrat didampingi sejumlah anggota mengatakan, sejak persoalan Bansos Pangan menguap pihaknya dari Fraksi Gerindra langsung turun lapangan dalam rangka menindaklanjuti masalah tersebut.
"Salah satu kejanggalan yang kami temukan di lapangan, yakni bantuan beras yang sebelumnya dalam kondisi tidak berkualitas telah diganti, dan gantinya itu sama saja dengan yang dikembalikan masyarakat sebelumnya. Ini menjadi pertanyaan kami, bahkan kualitas beras yang katanya bagus menurut kami itu masih tidak sesuai jika dibandingkan dengan pagu anggaran yang disiapkan yakni Rp14 ribu perkilogram, " kata Marga.
Pihaknya juga menyayangkan dalam proses pengadaan Bansos beras tersebut tidak memberdayakan produk lokal, padahal menurutnya potensi yang ada di kabupaten setempat cukup besar, dan diyakini mampu memenuhi jumlah yang dibutuhkan, dan tentunya kualitas beras di Lambar dikenal dengan kualitasnya yang bagus.
"Harga jual beras hasil petani di Lambar ini bisa didapatkan dengan harga Rp9.000 perkilogram dengan kualitas yang sangat bagus, potensinya juga sangat besar dan kami yakin ini mampu memenuhi kebutuhan 350 ton tersebut, jadi kenapa harus didatangkan dari luar daerah, ini ada apa?," ujar Marga.
Bahkan, lanjut Marga, beras yang menurut rekanan itu berkualitas dan sudah disalurkan ke masyarakat, itu kondisinya banyak pecah, berwarna kekuningan, dan juga berbau, bahkan pihaknya menduga beras yang disalurkan adalah beras oplosan.
"Masalah beras disinyalir beras oplosan bahkan yang katanya bagus itu kondisinya tidak menunjukkan beras yang berkualitas. Tidak hanya itu, ikan kemasan merk Bantan itu adalah produksi pabrik di Bali dan distributor di Sumatera Selatan dengan harga per kaleng sekitar Rp12 ribu, ini juga jadi pertanyaan karena konon harga satuan yang disiapkan itu Rp24 ribu per kaleng," tandasnya. (*/ida)
Comments