DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, Ambil Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2026
OTENTIK ( LAMSEL ) -- DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli. Hadir unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Forkopimda, serta perangkat daerah terkait.
Rapat tersebut menjadi salah satu tahapan penting penetapan Perubahan APBD 2026, setelah sebelumnya rancangan dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Fokus Optimalisasi PAD dan Efektivitas Belanja
Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan pandangan dan hasil pembahasan alat kelengkapan maupun fraksi terhadap substansi perubahan APBD, sebelum dilakukan pengambilan keputusan secara kelembagaan.
Sejumlah aspek anggaran menjadi perhatian DPRD. Di antaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, efektivitas belanja, serta kemampuan pemerintah daerah merealisasikan program yang telah direncanakan.
"Pembahasan perubahan APBD menjadi momentum strategis untuk memastikan setiap perubahan target pendapatan maupun belanja daerah tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat dan mendukung pencapaian program pembangunan daerah," kata Erma Yusneli.
DPRD Tegaskan Fungsi Pengawasan Anggaran
DPRD juga menegaskan fungsi pengawasan agar setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan.
Pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 ini selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan anggaran, setelah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan pengambilan keputusan tersebut, pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (***)

Comments