Akses Diblokir

Pemkot

35.193 Warga Bandar Lampung Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Eva Dwiana: Lindungi Pekerja Rentan

OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG ) — Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Sebanyak 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pemkot berikan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, serta anggota Linmas di Kota Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva Dwiana.

Eva Dwiana menyebut, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung saat ini sudah mencapai sekitar 83 persen. Pemkot akan terus memperluas cakupan tersebut melalui pendataan kelompok masyarakat lainnya.

Selain pekerja rentan, Pemkot juga akan mendata organisasi wanita dan para kader di wilayah Kota Bandar Lampung. Termasuk Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) agar bisa memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Wali Kota juga memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, baik yang berstatus paruh waktu maupun penuh waktu, akan mendapat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Adi Hendarto mengapresiasi komitmen Pemkot Bandar Lampung. Ia menilai Pemkot sangat serius dan konsisten dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat.

Menurut Adi, perlindungan bagi Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas merupakan langkah strategis. Mereka memiliki peran penting dalam menggerakkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.

Adi menyebutkan, capaian Kota Bandar Lampung sudah berada di atas rata-rata Provinsi Lampung. Ke depan, Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum mendapat perlindungan.

Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara masyarakat yang mampu, Pemkot akan mendorong agar mendaftar secara mandiri melalui lingkungan dan RT setempat.

Upaya tersebut diharapkan semakin memperluas cakupan kepesertaan di Kota Bandar Lampung, sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko sosial lainnya.(***)

Comments