Akses Diblokir

Politik

DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna, Wabup Syaiful Anwar Sampaikan Ranperda APBD 2027

OTENTIK ( LAMPUNG SELATAN ) — DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027, Rabu (16/9/2026).

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Ia didampingi Wakil Ketua II Benny Raharjo dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.

Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, hadir dalam paripurna tersebut. Sejumlah anggota DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lampung Selatan juga turut hadir.

Tahapan Penting Pembahasan Anggaran Daerah

Penyampaian Ranperda APBD 2027 menjadi salah satu tahapan penting. Tahapan ini menjadi awal proses pembahasan anggaran daerah.

Selanjutnya, DPRD dan pemerintah daerah akan membahas dokumen tersebut secara bersama. Pembahasan akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan telah menyepakati KUA-PPAS APBD 2027. Kesepakatan itu menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.

DPRD Dalami Arah Belanja dan Program

Dalam tahapan berikutnya, DPRD memiliki ruang untuk mendalami materi Ranperda. DPRD akan mencermati arah pendapatan, belanja, serta program dan kegiatan yang pemerintah daerah rancang.

DPRD juga akan memastikan alokasi anggaran memiliki sasaran yang jelas. Selain itu, DPRD memastikan anggaran dapat pemerintah pertanggungjawabkan.

Pembahasan APBD bukan sekadar membahas angka dalam dokumen. Setiap alokasi belanja akan berkaitan langsung dengan program pembangunan dan pelayanan publik yang masyarakat rasakan.

Momentum Pengawasan Fiskal Daerah

Karena itu, pembahasan Ranperda APBD 2027 menjadi momentum penting bagi DPRD. DPRD dapat menjalankan fungsi anggaran sekaligus fungsi pengawasan secara lebih cermat.

Langkah ini penting agar kebijakan fiskal daerah tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna ini menandai dimulainya tahapan pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 antara legislatif dan eksekutif.

Selanjutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut sebelum menuju proses persetujuan dan penetapan. (**)

Comments