Akses Diblokir

Pemkot

Walikota Eva Dwiana Jawab 8 Fraksi DPRD Soal Penyertaan Modal Bank Lampung

OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG ) – DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna jawaban wali kota atas pandangan fraksi. Rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (6/10/2026).

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menegaskan komitmen pemerintah. Ia memastikan penyertaan modal daerah pada Bank Lampung harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, kebijakan ini harus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Eva menyampaikan apresiasi kepada delapan fraksi DPRD. Fraksi tersebut telah memberikan dukungan, masukan, dan catatan kritis terhadap Raperda tersebut.

"Saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi catatan strategis kami agar Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Eva.

Jawaban Atas Pandangan 8 Fraksi

Eva menjawab pandangan fraksi satu per satu. Ia menyampaikan terima kasih kepada Fraksi Gerindra yang menerima dan mendukung Raperda tersebut.

Menanggapi Fraksi PKS, Eva menegaskan Pemkot sejalan dengan prinsip kehati-hatian. Pemkot juga mengedepankan kajian kelayakan dan keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan. Ia memastikan pengelolaan investasi daerah berjalan secara prudent dan transparan.

Kepada Fraksi NasDem, Eva menilai penyertaan modal merupakan instrumen strategis. Instrumen ini mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui investasi produktif. Selain itu, kebijakan ini meningkatkan akses pembiayaan dan mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga mengapresiasi Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan catatan kritis. Eva sepakat investasi daerah harus mendorong pertumbuhan sektor riil dan UMKM. Catatan soal besaran modal, waktu pelaksanaan, kemampuan fiskal, dan harmonisasi hukum akan menjadi perhatian utama sebelum Raperda ditetapkan menjadi Perda.

"Untuk Fraksi Golkar, terima kasih atas persetujuan agar Raperda Penyertaan Modal dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Menanggapi Fraksi PKB, Eva memastikan seluruh proses penyusunan dan implementasi Raperda berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap kebijakan ini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Bandar Lampung.

Kepada Fraksi Demokrat, Eva sepakat penguatan modal perbankan daerah harus berbanding lurus dengan peningkatan dividen dan optimalisasi PAD. Peningkatan pendapatan dari investasi penting untuk mendukung pembiayaan program pembangunan.

Sementara kepada Fraksi PAN, Eva menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan. Saran dari PAN akan menjadi catatan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas implementasi regulasi.

Harap Jadi Payung Hukum Kemandirian Daerah

Eva berharap pembahasan Raperda berjalan konstruktif bersama DPRD. Ia membuka ruang pembahasan mendalam terhadap hal-hal yang membutuhkan penjelasan teknis pada tahapan selanjutnya.

"Untuk hal-hal yang memerlukan informasi yang lebih mendalam dan teknis, kami siap membahasnya pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai tata tertib DPRD," jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Eva berharap Raperda mampu menjadi payung hukum yang baik. Regulasi ini harus mampu memperkuat kemandirian daerah.

"Semoga Raperda ini menghasilkan payung hukum yang dapat diimplementasikan dengan baik demi mewujudkan kemandirian daerah serta terciptanya Kota Bandar Lampung yang berbudaya, nyaman, unggul, dan berdaya saing berbasis ekonomi untuk kemakmuran rakyat," pungkasnya.(***)

Comments