Berita Hangat

Secara Virtual, Pemkab Pringsewu Gelar Pelatihan Fitur SP4N-LAPOR!

OTENTIK (PRINGSEWU) – Sebagai upaya untuk menindaklanjuti keluhan dan laporan masyarakat terkait pelayanan publik dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance), Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengadakan pelatihan fitur on-line dan strategi komunikasi SP4N-LAPOR!.

Menghadirkan narasumber diantaranya Upi Fitriyanti dari Perwakilan Ombudsman Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, ST, MM serta sejumlah pemateri lainnya, kegiatan secara virtual ini dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, SE, M.Kom., Akt., CA, CMA dari Aula Utama Pemkab Pringsewu, Kamis (13/8/2020).

Turut mendampingi Wabup Pringsewu, Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt Kepala BKPSDM Pringsewu Hasan Basri, SE, MM, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Relawan, SE, Kadis Kominfo Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu H.Yanuar Haryanto, S.Sos., MM, dan Sekdis Kominfo Jahron, S.Pd.

Wabup Pringsewu dalam sambutannya mengharapkan para peserta yang terdiri dari para operator dan admin website dan sosial media dari berbagai OPD, kecamatan dan pekon serta kelurahan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh.

Sehingga nantinya dapat membantu dalam menindak lanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat sesuai aturan dan prosedur yang ada.

Menurut Fauzi, pelatihan ini seharusnya sudah dilaksanakan Pemkab Pringsewu sejak jauh-jauh hari, namun demikian tidak ada kata terlambat untuk memulai hal-hal yang baik. Ia berharap kegiatan ini bermanfaat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kabupaten Pringsewu Drs.H.Samsir Kasim, M.Pd.I dalam laporannya mengatakan SP4N-LAPOR! dibentuk untuk merealisasikan kebijakan 'No Wrong Door Policy'  yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya.

SP4N ini bertujuan agar setiap pengaduan dari masyarakat dapat dikelola secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, kemudian memberikan akses bagi partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

SP4N-LAPOR!, kata Samsir, saat initelah terhubung dengan 34 kementerian, 96 lembaga, dan 493 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dengan lembaga pengelolanya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai Pembina Pelayanan Publik, kemudian Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai Pengawas Program Prioritas Nasional, serta Ombudsman RI sebagai Pengawas Pelayanan Publik.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa secara nasional hingga kini sudah ada 560.146 laporan pengaduan. Sedangkan di Pringsewu sudah masuk 32 pengaduan, dimana 30 laporan sudah ditindak lanjuti, dan sisanya 2 laporan belum ditindak lanjuti. (*/ida/prokopim)

Comments