Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba
OTENTIK (PESAWARAN) – Team Sat Res Narkoba
Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A
– 663 / X / 2020 / Polda Lampung / SPK Res Pesawaran tanggal 8 Oktober 2020 di Desa Penengahan Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran,
Kamis (8/10/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Tersangka Bustanul
Arifin (25) warga Desa Penengahan Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran.akan dijerat
dengan pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologis pengungkapan
bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi narkotika, bedasarkan
informasi tersebut Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan
serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan
ditemukan narkotika jenis sabu dalam penguasaan tersangka.
Team Sat Res
Narkoba Polres Pesawaran selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polres
Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti 1(satu)
bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, Berat
Brutto Sabu : 0,35 gram.
Di hari yang
sama (Kamis, 8/10/2020), di Desa Sukajaya Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran Team
Sat Res Narkoba Polres juga ungkap kasus narkoba berdasarkan Laporan Polisi
Nomor : LP / A – 664 / X / 2020 / Polda Lampung / SPK Res Pesawaran tanggal 8
oktober 2020 .
Tersangka Hadromi,
(41) warga Desa Sukajaya kec. Way khilau kab. Pesawaran akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat
(2) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kronologis
ungkap bermula informasi dari masyarakat bahwa tersangka menjual narkotika,
bedasarkan informasi tersebut Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran melakukan
penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan
penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kamar tersangka.
Selanjutnya
tersangka dan barang bukti di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan
pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti 1(satu) bungkus plastik klip bening
ukuran besar berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) bungkus
plastik klip bening ukuran besar berisi kristal diduga narkotika jenis sabu,
6(enam) bungkus plastik klip bening ukuran sedang diduga narkotika jensi sabu,
1 (satu) pack plastik klip bening, 1 (satu) buah dompet kecil. Berat Brutto
Sabu : 24,64 gram. Situasi sampai saat ini aman dan kondusif. (ida/rls)
Comments