Berita Hangat

Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba

OTENTIK (PESAWARAN) – Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 663 / X / 2020 / Polda Lampung / SPK Res Pesawaran tanggal 8 Oktober  2020 di Desa Penengahan Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran, Kamis (8/10/2020) sekira pukul 17.30 WIB.

Tersangka Bustanul Arifin (25) warga Desa Penengahan Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran.akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis pengungkapan bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi narkotika, bedasarkan informasi tersebut Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dalam penguasaan tersangka.

Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Pesawaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti 1(satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, Berat Brutto Sabu : 0,35 gram.

Di hari yang sama (Kamis, 8/10/2020), di Desa Sukajaya Kec. Way Khilau Kab. Pesawaran Team Sat Res Narkoba Polres juga ungkap kasus narkoba berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A – 664 / X / 2020 / Polda Lampung / SPK Res Pesawaran tanggal 8 oktober  2020 .

Tersangka Hadromi, (41) warga Desa Sukajaya kec. Way khilau kab. Pesawaran akan dijerat  dengan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologis ungkap bermula informasi dari masyarakat bahwa tersangka menjual narkotika, bedasarkan informasi tersebut Team Sat Res Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam kamar tersangka.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti 1(satu) bungkus plastik klip bening ukuran besar berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, 1(satu) bungkus plastik klip bening ukuran besar berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, 6(enam) bungkus plastik klip bening ukuran sedang diduga narkotika jensi sabu, 1 (satu) pack plastik klip bening, 1 (satu) buah dompet kecil. Berat Brutto Sabu : 24,64 gram. Situasi sampai saat ini aman dan kondusif. (ida/rls)

Comments