Penyebaran Covid-19, Pesawaran Kembali Zona Oranye
OTENTIK (PESAWARAN) – Kabupaten Pesawaran
kembali Zona Oranye penyebaran Covid-19. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan
Penanganan Covid-19 meminta kesadaran masyarakat akan bahaya virus corona lebih
ditingkatkan.
Hal tersebut
diungkapkan Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Pesawaran,
Kesuma Dewangsa, melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2020).
"Iya,
ini selalu saya ingatkan kepada masyarakat akan bahaya virus corona, kami dari
Pemerintah, TNI dan Polri, selalu melakukan operasi untuk mengingatkan,"
jelas Kesuma yang juga Sekdakab Pesawaran.
Namun lanjut
dia, kalau masyarakatnya masih cuek atau mengabaikan, percuma saja operasi yang
dilakukan.
"Untuk
itu saya mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mengingatkan
untuk menerapkan protokol kesehatan," ungkap Kesuma.
Ia juga
mengharapkan, Pemerintah Provinsi Lampung segera mengesahkan Peraturan Daerah
(Perda) yang mengatur denda bagi masyarakat yang tidak menerapkan prokes.
"Untuk
saat ini saya rasa, harus ada denda uang untuk masyarakat, sehingga efek
jeranya lebih kerasa, namun kita lihat juga masyarakat yang akan kita kenakan,
tidak semua kita kenakan, namun saya menilai sanksi denda itu harus ada,"
harapnya.
Lebih lanjut
Kesuma mengatakan, untuk menurunkan status zona oranye, pihaknya masih terus
menggelar operasi ke lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya banyak
orang.
"Kita
terus rutin menggelar operasi ke lokasi-lokasi berkumpulnya orang, kemudian
baner-baner himbauan menggunakan masker juga kita pasang, dengan harapan agar
masyarakat dapat memahami kalau negeri kita ini masih dalam ancaman virus
corona," tegasnya.
Selain
imbauan untuk masyarakat, Pemkab Pesawaran juga memberlakukan work from home
(WFH) untuk seluruh OPD.
"Untuk
perjalanan dinas keluar daerah kita batasi juga, karena kita ketahui, pasien
yang terkonfirmasi positif ini bukan terpapar dari Pesawaran, melainkan
orang-orang yang memiliki riwayat perjalan ke luar daerah maupun yang bekerja
di daerah-daerah zona merah," pungkasnya. (*/ida/rls)
Comments