Sekdaprov dan Forkopimda bersama Tim Monitoring Kemendagri Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak
DI
SEJUMLAH TITIK DI KOTA BANDAR LAMPUNG
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan jajaran Forkopimda serta Tim Monitoring
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN)
memantau pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di sejumlah titik di Kota
Bandar Lampung, Rabu (9/12/2020).
Monitoring
itu juga dilakukan bersama KPU dan Bawaslu.
Beberapa
lokasi yang dikunjungi yakni TPS 013 di Perumahan Citra Garden, Kelurahan
Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat.
Selanjutnya,
TPS 001 dan 002 di Xaverius, Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang
Pusat dan berakhir di TPS 004 di MTs Negeri 1, Kelurahan Pahoman, Kecamatan
Enggal.
Sekdaprov
Fahrizal Darminto mengatakan pemantauan ini sekaligus sebagai laporan
pelaksanaan pilkada di 8 Kabupaten/Kota di Lampung berjalan tertib dan lancar
serta mengikuti protokol kesehatan.
"Alhamdulillah
pelaksanaan pemungutan suara pada hari ini lancar sesuai dengan ketentuannya.
Berdasarkan pengamatan dan juga laporan penyelenggaran pemungutan suara pada
hari ini taat kepada protokol kesehatan," ujar Sekdaprov Fahrizal.
Fahrizal
mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada
Serentak Tahun 2020 di Provinsi Lampung.
Ia pun
berharap dengan ketatnya pelaksanaan protokol kesehatan, tidak akan menambah
jumlah masyarakat Lampung yang terkena Covid-19.
"Pemerintah
Provinsi Lampung mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara
pemilu mulai dari KPU dan Bawaslu termasuk jajaran TNI/Polri dan Linmas,
mudah-mudahan hari ini tuntas tanpa adanya persoalan," katanya.
Pada
kunjungan itu, rombongan Tim Monitoring Kemendagri memastikan pelaksanaan
pemungutan suara berjalan tertib dan aman, tidak terjadinya penumpukan warga
yang memilih dan ketat dalam protokol kesehatan.
Tim
monitoring juga berdialog dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara (KPPS) di setiap TPS.
Sementara
itu, Tim Monitoring Kementerian Dalam Negeri IPDN Didik Suprayitno mengatakan
kehadirannya untuk memantau pelaksanaan penyelenggaraan termasuk penerapan
protokol kesehatan pada pemungutan suara Pilkada 2020 di Provinsi Lampung.
"Kita
melihat semuanya sudah berjalan lancar," ujar Didik yang juga mantan Pjs
Gubernur Lampung.
Selain itu,
Didik menyebutkan kunjungannya itu sekaligus mengawal siswa siswi IPDN yang ada
di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang menyelenggarakan Pilkada 2020
untuk memberikan pembelajaran pada siswa siswi IPDN sesuai dengan bidangnya.
"Ini
menjadi pengalaman bagi mereka dan kami juga mengumpulkan data-data untuk
memberikan masukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui IPDN," katanya.
Kapolda
Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengapresiasi semua stakeholder yang terlibat
sehingga pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar dan menerapkan protokol
kesehatan.
"Acara
hari ini yang kita tunggu-tunggu tanggal 9 Desember 2020 dapat terlaksana
dengan baik dan diharapkan semuanya lancar," ujar Purwadi.
Purwadi
menuturkan pelaksanaan pemungutan suara ini untuk dijadikan tantangan bagaimana
masyarakat lebih tertib dan lebih baik lagi untuk disiplin menerapkan protokol
kesehatan.
"Saya
lihat hari ini hasilnya seperti apa yang direncanakan, baik oleh KPU, Bawaslu
dan TNI/Polri, hari ini kita saksikan sangat tertib semua mengikuti protokol
kesehatan dengan kesadaran," katanya.
Komisioner
KPU Lampung Antoniyus Cahyalana mengatakan dengan penerapan protokol kesehatan
secara ketat, tidak perlu khawatir pelaksanaan pemungutan suara menjadi klaster
penyebaran Covid-19.
"Hasil
pemantauan yang kita lakukan tadi, semua TPS sudah menerapkan dengan ketat
protokol kesehatan sehingga kita tidak perlu khawatir bahwa Pilkada menjadi
klaster baru penyebaran Covid-19," ujar Antoniyus.
Ketua Bawaslu
Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyebutkan dari hasil pantauan dilapangan, semua
sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan.
"Kita
berharap ini sampai dengan selesai penghitungan suara tidak ada kendala. Kami
sudah mengingatkan kepada jajaran pengawas pemilu untuk memastikan kelengkapan
logistik dan prosedur para pemilih," ujar Fatikhatul.
Fatikhatul
menjelaskan bagi para pemilih yang datang tidak sesuai dengan waktu yang ada
pada formulir C Pemberitahuan tetap akan difasilitasi.
"Jangan
sampai ada pemilih datang tidak sesuai dengan waktu yang ada pada formulir C
Pemberitahuan kemudian tidak diberi kesempatan untuk memilih," katanya.
Kemudian,
pemilih yang datang tidak membawa e-KTP dan formulir C Pemberitahuan tetapi ada
didalam daftar DPT juga tetap dibolehkan untuk melakukan pemilihan.
"Walaupun
tidak membawa e-KTP maupun formulir C Pemberitahuan tetap dibolehkan untuk
memilih," ujarnya. (ida/adpim)
Comments