Persiapan dan Antisipasi Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2021 di Pesawaran
OTENTIK (PESAWARAN) – Senin (14/12/2020) pukul11.00
WIB, di Aula Pemkab Pesawaran telah dilaksanakan kegiatan rapat dalam rangka
Persiapan dan Antisipasi Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021
serta Rapat Gugus Tugas Covid 19 dlm rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Rapat
dihadiri oleh Bupati Pesawaran (H. Dendi Ramadhona K,ST.M.Tr.,I.P)
- Sekda
Kabupaten Pesawaran (Ir. Kesuma Dewangsa, M.M. )
- Kabag Sumda
Polres Pesawaran (Kompol Jamaludin, S.H.)
- Komandan
Kodim 0421 Lampung Selatan (Kapten Inf Sugeng Pramuji)
- Kadis
Kesehatan (Harun)
- Kasubag
Distribusi Perekonomian (Dodi, S.)
- Kadis
Pariwisata Kab Pesawaran (Elsafri Fahrizal SH, MSi)
- Kadis
Perhubungan Kab Pesawaran (Ahmad Syafei)
- Kasat Pol
Pp (Effendi)
- Kepala BMKG
Pesawaran (Mustari)
- Kadis
Ketahanan pangan (Awaludin)
- Kabag Hukum
(Jenny Ricardo Freitas Belo S,STP,M.A)
- RSUD Kab
Pesawaran (Yasmin)
- Kadis
Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Heksus)
- Kadis
pendidikan (Drs. Pauzan Suaidi M,M)
Bupati
Pesawaran (H. Dendi Ramadhona K,ST.M.Tr.,I.P) mengatakan, saat ini di Wilayah
Kab Pesawaran dalam zona Covid-19 masuk zona orange. Tentunya dalam hal ini
akan menjadi perhatian khusus untuk kita mengadakan rapat terkait Antisipasi
Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 sehingga tidak menimbulkan
Klaster baru lagi di wilayah Kab. Pesawaran.
“Yang saya
khawatirkan setelah kampanye kemarin yang mengundang banyak keramaian dan
kerumunan orang dapat menyebabkan cluster baru covid-19 di wilayah Kab.
Pesawaran, untuk itu kita harus selalu waspada dan mawas diri. Dan juga
sekarang ini semakin banyak masyarakat yang tidak menerapkan prokes covid-19
seperti acuh dalam memakai masker, tidak menyediakan alat pencuci tangan, dan
banyaknya orang berkerumun. Untuk itu saya tekankan lagi kepada OPD" yang
tergabung dalam tim gugus tugas agar kembali fokus dan konsentrasi terhadap
penanggulangan covid ini agar zona covid-19 kita dapat turun kembali menjadi
zona hijau. Untuk itu dalam rapat ini saya tekankan untuk membuat surat
regulasi untuk tidak merayakan perayaan tahun baru di pantai, tempat wisata,
dan di desa desa,” terangnya.
Kabag Sumda
Polres Pesawaran (Kompol Jamaludin, S.H.) menjelaskan, dalam rangka Persiapan
dan Antisipasi Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 terkait
penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Pesawaran, Dalam hal ini kami dari pihak
Kepolisian tetap melaksanakan Kegiatan Operasi Yusitisi yang bertujuan untuk
melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan
Covid-19.
Kegiatan Ops
Yustisi Covid-19 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
penerapan protokol kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19. Pelaksaanaan kegiatan
Ops Yustisi Covid-19 ini menyasar masyarakat dan pelaku usaha yang tidak
mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19, Kita menghimbau kepada masyarakat
untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 salah satunya menerapakan 3M (Memakai
masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga Jarak).
Komandan
Kodim 0421 Lampung Selatan (Kapten Inf Sugeng Pramuji) mengatakan, dalam rangka
Persiapan dan Antisipasi Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021
kami mendukung keputusan Pemerintah saat ini dalam penanggulangan Covid-19 di
wilayah Kab. Pesawaran, dan kami dari pihak TNI sudah menyiapkan personil untuk
melaksanakan BKO ke Polres Pesawaran untuk Kegiatan patroli gabungan di tempat
keramaian. Dan akan selalu berkoordinasi dengan tim gugus tugas serta
Kepolisian untuk melaksanakan Penerapan protokol kesehatan covid-19 di
lingkungan yang mengundang kerumunan serta keramaian yang dimungkinkan terjadinya
penularan Covid-19.
Kasat Pol PP
Kab. Pesawaran (Drs. Effendi) menjelaskan, Operasi Yustisi sudah berjalan
dengan gabungan TNI, Polri dan Dishub dengan objek2 keramaian baik di Pasar,
Taman maupun Alun alun dan tempat tempat wisata. Dalam Operasi Yustisi belum
didukung anggaran, dengan tanpa adanya anggaran pun operasi yustisi berjalan,
saya lebih optimis kalau kegiatan Operasi Yustisi di dukung oleh anggaran akan
semakin semangat dan bahkan Kab. Pesawaran akan Menjadi Zona Hijau, kami sangat
optimis pak Sekda. Berkaitan antisipasu
perayaan Tahun baru kami sudah menyiapkan personil di beberapa titik keramaian
dan tempat wisata. Di Provinsi, Bandarlampung sudah ada surat edaran agar tidak
melaksanakan perayaan Malam Tahun Baru
Kadis
Pariwisata Kab Pesawaran (Elsafri Fahrizal SH, MSi) menuturkan, kami akan
menyiapkan regulasi terhadap pemilik tempat wisata agar menutup lokasi wisata
pada saat perayaan Malam Tahun Baru. Kami tidak pernah mengeluarkan instruksi
membuka tempat-tempat wisata. Dengan adanya Operasi Yustisi yang mengedepankan
Sat Pol PP, dengan mendukung kegiatan Operasi ini maka Konsekuensinya harus
benar benar berjalan sehingga bisa sangat mendisiplinkan masyarakat yang belum
atau kurng disiplin terkait protokol kesehatan.
Ada dua opsi
dalam tindakan yang akan di ambil : Pertama apabila semua tempat tempat wisata
ditutup maka akan ada resiko dan gejolak gejolak yang akan timbul dari pelaku
usaha, Kedua semua tempat wisata bisa dibuka dengan sangat mendisiplinkan semua
yang datang ke tempat wisata, tindak tegas apabila pengelola tidak koperatif
dalam mendisiplinkan protokol kesehatan.
Kadis
Perhubungan Kab Pesawaran (Ahmad Syafei) memaparkan, Kami sudah menyiapkan sk
untuk tim monitoring jalan raya terhadap masyarakat pengguna kendaraan baik R2
maupun R4 yang tidak memakai masker. Kami sudah melakukan pemetaan di 8 titik
pusat keramaian untuk antisipasi perayaan tahun baru sepertu di tugu pengantin
, tugu coklat, mutun, ketapang, ringgung, pahawang, dan tempat wisata lainnya. Kami
akan menempatkan personil baik dari Dinas perhubungan, Pol Pp dan Dinas
kesehatan untuk berada di pos" terpadu penanggulangan Covid-19
Kadis Pendidikan
(Drs. Pauzan Suaidi M,M) menjelaskan, di bulan Januari tahun 2021 kami akan
mengadakan tatap muka untuk pembukaan Sekolah kembali. Kami sudah menghimbau
terhadap Sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kami sudah
menghimbau terhapap wali murid atau orang tua agar pada saat waktunya pergi dan
pulang sekolah agar melakukan antar-jemput.
Bahwasanya
untuk mengantisipasi Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021
terkait penyebaran Covid-19 adalah dengan membuat surat regulasi untuk pemilik/pelaku
tempat wisata agar dilakukan penutupan pada saat perayaan Tahun Baru dan
menyiapkan setting pengamanan personil dari jajaran tim gugus tugas, TNI dan
Polri di tempat keramaian.
Kegiatan
rapat terkait Persiapan dan Antisipasi Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru
(Nataru) 2021 serta Rapat Gugus Tugas Covid 19 dlm rangka Pencegahan Penyebaran
Covid-19 selesai jam 12.00 wib berjalan aman dan kondusif. Situasi TKA. (ida/rls)
Comments