Berita Hangat

Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di Wilkum Polsek Tegineneng Polres Pesawaran

OTENTIK (PESAWARAN) – Kamis (14/1/2021) jam 11.00 Wib, Anggota unit Reskrim beserta Anggota piket Polsek Tegineneng Polres Pesawaran telah melakukan ungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasaan  Pasal 365 KUH Pidana :

1. UNGKAP KASUS LAPORAN POLISI NOMOR : LP/B-01/ I /2021/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESWARAN/ SEK TEGINENENG Tanggal 01 Januari 2021 Tentang Pencurian dengan kekerasan

2.UNGKAP KASUS LAPORAN POLISI NOMOR : LP/B 406/XII/2020 / SPK / POLDA LAMPUNG / RES PSW / SEK TEGINENENG Tanggal 11 Desember 2020 Tentang Pencurian dengan kekerasan

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 01 /  I / 2021 / SPK / POLDA LAMPUNG / RES PESAWARAN / SEK Tegineneng tanggal 01 Januari 2021 dengan ini diterangkan bahwa :

IDENTITAS KORBAN :

Nama : I PUTU ANDI SUPRIAWAN Anak dari I MADE SUCITA

Tempat/Tgl Lahir : Brambang, 06 Agustus 2002.

Jenis Kelamin : Laki Laki

Pekerjaan : Wiraswasta

Agama : Hindu

Alamat : Desa Tugu Mulyo Kec.Lumpuing Jaya Kab. OKI Provinsi.Sumsel

SAKSI - SAKSI :

1. Nama : I KETUT ANDIKA Anak dari MADE SERTA

Umur : 20 Tahun

Jenis Kelamin : Laki Laki

Pekerjaan : Turut Orang tua

Agama : Hindu

Alamat : Desa Tutupan Sialang Tengah Kec. Lumpuing jaya Kab. OKI Provinsi Sum-sel.

2.Nama : KOMANG SUARDIKA Anak dari I WAYAN KRAMAS (Alm)

Umur : 23 Tahun

Jenis Kelamin : Laki Laki

Pekerjaan : Buruh

Agama : Hindu

Alamat : Desa Tutupan Sialang Tengah Kec. Lumpuing jaya Kab. OKI Provinsi Sumsel

PELAKU / TERSANGKA :

1. Nama :  Septian Bin Aldani Als Asep

TtL : Kejadian, 15 Juni 1991

Umur :  29 Tahun

Jenis Kelamin : Laki - Laki

Pekerjaan : Buruh

Agama : Islam

Alamat : Dsn. Induk Rt. 001 Rw. 002  Ds. Kejadian  Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.

2.  Nama : Panji (DPO)

Alamat : Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng

Kronologis Penangkapan :

Pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 jam 11.00 wib, Anggota Unit Reskrim Polsek Tegineneng beserta Anggota piket Polsek Tegineneng Di pimpin Kapolsek beserta Kanit Reskrim Polsek Tegineneng telah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan An. Septian Bin Aldani (Als) Asep yang berada di dalam rumahnya di Dsn Induk Rt/Rw 001/ 002 Desa Kejadian beserta barang bukti berupa sebilah Pisau yang di gunakan kejahatan Sehingga pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek Tegineneng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Modus Operandi:

Pada hari Jum’at tgl 01 Januari 2021 sekiranya pukul 17.30 Wib, jalan lintas Sumatera Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran pelaku yg berjumlah 2 orang laki laki mengendarai Kendaraan Roda 2 Merek Honda Beat warna Putih Scotlet Biru Nopol Tidak ada, menghampiri korban dan rekan-rekannya yang sedang istirahat menunggu rekannyaa yang sedang mengisi bahan bakar bensin di SPBU. Kemudian salah satu pelaku turun dari atas sepeda motornya dan menanyakan dari mana dan mau kemana dan di jawab oleh korban dari palembang mau ke bandar lampung. Setelah itu pelaku mengambil paksa Tas pinggang milik korban warna hitam yang berisikan sebungkus rokok camel, 1 (satu) unit HP Realmi warna Merah dengan No HP 085283363291 dan Head set warna putih sambil menodongkan sebilah pisau bewarna silver dengan gagang warna hitam. Melihat korban dalam ancaman makan rekan korban langsung memukul pelaku dengan helm dan pelaku langsung jatuh kemudian korban kembali merebut tas dari pelaku sedangkan pelaku lainnya melarikan diri. Kemudian warga berdatangan dan mengamankan pelaku tetapi rekan rekan pelaku berjumlah 2 (dua) orang datang sambil membawa senjata tajam jenis golok ingin mengambil pelaku. Karena korban dan warga yang ada di tempat kejadian merasa takut maka pelaku berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek tegineneng untuk di tindak lanjuti.

Barang Bukti yang diamankan berupa :

- 1(satu) bilah pisau bergagang kayu warna hitam 

- 1 (satu) Buah Handphone Realmi warna merah.

- 1 (satu) Buah tas pinggang merk cruiser warna hitam.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tegineneng guna penyidikan lebih lanjut. (ida/rls)

Comments