Berita Hangat

Giat Kick Off Vaksinasi Covid 19 oleh Dinas Kesehatan Pesawaran

OTENTIK (PESAWARAN) – Selasa Tanggal 26 Januari 2021 jam 09.00 wib di Aula Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah dilaksanakan kegiatan Kick Off Vaksinasi Covid 19 di Kab Pesawaran.

Dasar Kegiatan

1. Surat Undangan dari Sekretariat Daerah Kab Pesawaran yang ditandatangani Sekda Kab Pesawaran (Ir. Kesuma Dewangsa,M.M.) dengan Nomor: 800/0377/IV.02/I/2021 Perihal Undangan Vaksinasi Covid-19.

2. Surat Perintah Kapolres Pesawaran Nomor : SPRIN/100/I/HUK.6.6/2021 tentang pengamanan kegiatan Vaksinasi Covid 19 di Aula Pemda Pesawaran.

Adapun peserta Registrasi Undangan Kick Off Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 (Sinovac) adalah sbb :

1) Hi. Dendi Romadhona K, S.T (Bupati Pesawaran)

2) AKBP Vero Aria Radmantyo, SIK.,M.H (Kapolres Pesawaran)

3) Yusak S,H.,M.H (DPRD Pesawaran)

4) Aria Guna, S.Sos.MM (DPRD Pesawaran)

5) Musannif Yaseer  (DPRD Pesawaran)

6) Elis Marliani, S. Ag (Pengadilan Agama)

7)         Fatullah,S.Pd. (Ormas NU)

8)         Wasril Purnawan (Kamenag)

9)         Gunawan Wibisono,S.H.,M.H. (Kejaksaan Negeri Pesawaran)

10)       Faizal Amrullah (Ormas Muhamadiyah)

11)       Marzuki (Assisten II Kab Pesawaran)

12)       Rama Diyansyah,S.H.,M.H. (Media)

Tempat pelayanan vaksinasi terdiri dari 4 (empat) meja pelayanan yaitu:

1) Meja 1 tempat pendaftaran atau registrasi

2) Meja 2 untuk tahap screening tentang kesehatan peserta yang akan divaksin layak atau tidak

3) Meja 3 untuk penyuntikan Vaksin Covid-19

4) Meja 4 untuk observasi / Pemantauan Hasil Vaksin yang bertujuan untuk melakukan pengamatan apakah ada gejala KIPI atau tidak setelah disuntik vaksin.     

*Para pejabat yang dilakukan Penyuntikan Vaksinasi Corona Vac (Sinovac) yakni:

1) Hi. Dendi Romadhona K, S.T (Bupati Pesawaran)

2) AKBP Vero Aria Radmantyo, SIK.,M.H (Kapolres Pesawaran)

3) Aria Guna, S.Sos.MM (DPRD Pesawaran)

4) Musannif Yaseer  (DPRD Pesawaran)

5) Elis Marliani, S. Ag (Pengadilan Agama)

6)         Fatullah,S.Pd. (Ormas NU)

7)         Wasril Purnawan (Kamenag)

8)         Gunawan Wibisono,S.H.,M.H. (Kejaksaan Negeri Pesawaran)

9)         Faizal Amrullah (Ormas Muhamadiyah)

10)       Marzuki (Assisten II Kab Pesawaran)

Rangkaian kegiatan :

1) Jam 10.20 wib para pejabat yg akan di vaksin covid 19 memasuki Ruang Vaksinasi / Aula Pemda Pesawaran

2) Jam 10.25 wib dilaksanakan Pendaftaran dan pemeriksaan yang meliputi riwayat kesehatan / penyakit terhadap para pejabat yang akan diberikan vaksin covid 19 merk sinovac

3) Jam 10.30 wib dilaksanakan penyuntikan vaksin covid 19 merk sinovac dengan dosis 0.5 cc terhadap para pejabat yang telah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan

4) Setelah di suntik vaksin covid 19 di sarankan Istirahat 30 menit untuk dilakukan observasi dampak dari pemberian vaksin.

Pada jam 11.30 wib rangkaian kegiatan Vaksinasi Covid 19 selesai, kegiatan berjalan aman dan kondusif.

 Adapun yang terdaftar online berjumlah 12 Orang akan tetapi yang dapat divaksin yaitu sebanyak 10 Orang sedangkan 2 orang a.n Yusak S,H.,M.H (DPRD Pesawaran) dan Rama Diyansyah,S.H.,M.H. (Media) karena tidak fit / tensi tinggi.

Petugas yang melakukan penyuntikan Vaksin Covid 19 yaitu sbb dr. Yuli,Sp.OD., dr. Ade,Sp.A, dan Yolanda,M.Kes.

Kegiatan Penyuntikan Vaksinasi Covid-19 Kab Pesawaran dalam rangka menekan angka Kematian dan Sakit serta untuk memperkuat Imunitas kekebalan pada Tubuh guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dimasa Pandemi.

 Vaksin yang akan disuntikan adalah Vaksin Corona Vac ( Sinovac ) yang berasal dari China yang bekerja sama dengan PT. BIO FARMA BANDUNG.

Pendistribusian Vaksin Covid-19 ( Sinovac ) berdasarkan Kemenkes RI Dirjen P2P No : SR.02.06 / II / 80 / 2021 tanggal 8 Januari 2021 kepada seluruh Masyarakat Indonesia.

Kemungkinan adanya Sabotase, Penyerobotan maupun Pencurian terhadap Vaksin Vac Sinovac-19 tersebut mengingat Jumlah Vaksin yang terbatas yang akan diberikan kepada Nakes, ASN maupun TNI /Polri serta Masyarakat Prov. Lampung khususnya Kota Bandar Lampung.

Tetap dilakukan Koordinasi dan Monitoring dengan Instansi dan Stekholder lainnya. (ida/rls)

Comments