Pemkab Pesawaran Ikuti Entry Meeting Virtual BPK RI Perwakilan Lampung
OTENTIK (PESAWARAN) – Bupati Pesawaran Dendi
Ramadhon mengikuti entry meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan
Provinsi Lampung dengan kepala daerah se-Provinsi Lampung secara daring, Rabu
(27/1/2021).
Dendi
Ramadhona didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, berserta seluruh pejabat utama dan para Kepala
OPD terkait.
Acara
tersebut dilaksanakan di Aula Pemkab Pesawaran dan diikuti kepala daerah se
Provinsi Lampung melalui daring.
Kepala BPK
Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama mengatakan, kegiatan tersebut
dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
tahun 2020 pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Lampung.
"Kami mohon maaf, rapat masuk kegiatan ini dilaksanakan secara berani, karena masih dalam kondisi pandemi. Mari kita memanjatkan doa kepada Allah SWT agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dan kita diberi kekuatan melewati pandemi ini," kata Andri, saat mengawali secara virtual .
Andri menjelaskan, pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK akan dilaksanakan dalam dua periode waktu. Dia menyatakan, selama 30-35 hari kedepan pihaknya akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum terbitnya LKPD.
“Insya Allah akan dimulai hari ini, Rabu (27/1/2021). Teknis secara para Ketua Tim akan menghubungi bapak ibu secara terpisah, ”ungkap Andri.
Ia meminta
pemeriksaan dilakukan secara offline tetapi bisa dijuga Online tergantung
kondisi pandemi saat ini. Untuk itu, dirinya meminta para kepala daerah
menunjuk Liaison Officer (LO) yang kompoten untuk mendampingi BPK dalam
melakukan pemeriksaan.
“Kami akan
berkunjung secara offline, tetapi apabila ada perkembangan situasi di lapangan
yang dapat mempengaruhi kesehatan tim audit, maka pemeriksaan akan dilakukan
secara online,” tuturnya.
Pada
kesempatan itu, Andri juga mengingtakan kepada para kepala daerah untuk secara
bersama menjaga agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan
lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Jadi, jika
ada tawaran untuk mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau
pihak lain, tolong diabaikan. Karena opini ini merupakan hasil kerja keras dari
bapak ibu sekalian. Bukan dari orang lain atau pihak lain,” kata Andri.
Andri juga
meminta para kepala daerah untuk tidak memberikan imbalan kepada tim yang
melakukan pemeriksaan di masing-masing pemerintah daerah setempat.
“Kami
berharap bapak ibu tidak menawarkan apapun kepada tim kami. Karena mereka akan
menerima sanksi, bukan hanya satu tetapi dua. Pertama pelanggaran kode etik dan
hukuman disiplin PNS. Kami hanya menilai, apapun nilainya itu hasil kerja keras
dari bapak ibu,” tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pesawaran di bawah pimpinan Dendi Ramadhona berhasil mendapat predikat Wajar Tanpa Kecuali (WTP) secara berturut-turut sebanyak empat kali. (ida / rls)
Comments