Berita Hangat

Kegiatan Operasi Yustisi Polres Pesawaran

OTENTIK (PESAWARAN) – Minggu 31 Januari 2021 telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi oleh Padang cermin Polres Pesawaran bersama Instansi Terkait di Wilkum hukum polsek padang cermin  dengan uraian kegiatan sbb :

Waktu dan Tempat Pelaksanaan :

Hari   : minggu

Tanggal : 31 Januari 2021.

Pukul : 09.00 s.d 12.00 WIB.

Tempat : Wilkum Polsek Padang cermin Polres Pesawaran

a. Pintu masuk THR pantai mutun

b. Lokasi THR pantai mutun

c.  Warung Tradisional THR pantai mutun

Personil Yang Terlibat :

1. Polri  :  6 Personil .

2. Satpol PP : 4 Personil.

3. TNI : 10 Personil.

RANGKAIAN KEGIATAN :

1. . Memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar Prokes dilokasi tsb dan menghimbau agar tetap menjaga jarak

2. Memberikan peringatan kepada pengunjung dan karyawan THR pantai Mutun lokasi diatas untuk SELALU MENGGUNAKAN MASKER

HASIL KEGIATAN :

Dalam kegiatan operasi yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan tidak menjaga jarak.

Telah diberikan sanksi sebanyak 39 (tiga puluh sembilan ) orang dengan rincian sbb :

1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak : 3 Orang.

2. Scot jamp sebanyak :  Nihil

3. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya : nihil

4. Teguran lisan sebanyak : 36 Orang

5. Teguran tertulis : Nihil

6. Sanksi sosial : Nihil

7. Denda : Nihil

Personil polsek padang cermin Polres Pesawaran, TNI dan Sat Pol PP Kab Pesawaran memberikan peringatan kepada pengelola THR PANTAI MUTUN agar melengkapi alat Thermogun, Hand Santizer dan tempat cuci tangan, apabila tidak diindahkan akan diberikan Surat Peringatan sebanyak 3 kali dan selanjutnya akan dilakukan penutupan sebagai sanksi bila tidak mengindahkan Perda dan Intruksi Bupati.

.Kegiatan Operasi Yustisi selesai pada pukul 12.00 WIB berlangsung dengan aman dan tertib. (ida/rls)

Comments