Pelaksanaan Ops Yustisi Gabungan Polsek Tegineneng Polres Pesawaran
OTENTIK (PESAWARAN) – Giat pelaksanaan Ops
yustisi gabungan Polsek Tegineneng Polres Pesawaran, TNI, dan Pol PP Kec.
Tegineneng Kab Pesawaran d Pasar Desa Bumi Agung Kec.Tegineneng Kab.Pesawaran, Selasa (2/2/2021) pukul 08.30 WIB s.d 09.30
PERSONIL YG
TERLIBAT
1. Polri : 7 Pers
2. TNI : 1 Pers
3. Pol PP :
3 Pers
4. Instansi
lain : -
Personil
Gabungan Operasi Yustisi melaksanakan Himbauan sesuai Intruksi Bupati pesawaran
No.01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan utk pengendalian
penyebaran virus covid-19 dengan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan
Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang sedang melaksanakan
aktifitas di Desa Bumi Agung Kec. Tegineneng Kab.Pesawaran dan melakukan
tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan
masker.
Dalam
kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak
menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah
diberikan sanksi sebanyak 36 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan
Fisik berupa
Pus Up / Scot Jam/
Sikap Hormat :
2.
Menyanyikan Lagu
Nasional/pengucapan
Pancasila :
3. Ucapan
Tidak akan
mengulangi tidak
memakai masker : 6 org.
4. Teguran
Tertulis : --
5. Teguran
Lisan : 30 Org
6. Sangsi
Sosial/Bersih-
bersih tempat Umum:-
7. Pemasangan
Bener
Himbauan Pemakaian
Masker : -
8. Denda : -
Masyarakat pada waktu pelaksanaan Penertiban masker
sudah terpantau banyak menggunakan masker. Kegiatan selesai pukul 09.30 Wib
berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif..
(ida/rls)
Comments