Berita Hangat

Seorang Laki Laki Meninggal Dunia Akibat Tersengat Arus Listrik di Kolam Pemancingan

OTENTIK (PESAWARAN)  –   Sabtu (6/2/2021) sore, sekira pukul 15.00 WIB, di lokasi kolam pemancingan milik Dani Saputra, Dusun Kucingan Desa Negeri Katon Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran telah terjadi Meninggalnya seorang laki laki yang diduga akibat tersengat arus listrik.

Korban  Rolak Andriansah Bin Turasno pekerjaan buruh warga Dusun Kalirejo 1 Desa Kalirejo Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran.

Sedangkan saksi saksi Jumadi warga Dusun Kalirejo 1 Desa Kalirejo Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran, Buyung warga Dsn. Umbul Kempis Desa Negara Ratu Kec. Natar Lampung Selatan, dan pemilik lokasi kolam Dani Saputra warga Dusun Mekarjaya Desa Kalirejo Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran.

Kronologis kjadian pada hari sabtu tgl 06 Februari 2021 sekira jam 15.00 wib di Lokasi Kolam pemancingan milik Sdr. Dani Saputra Dsn. Kucingan Ds. Negeri katon kab. Pesawaran. Telah meninggal dunia seorang laki laki akibat dari tersengat arus listrik. berdasarakan keterangan saksi sdr. Jumadi bahwa korban bersama dengan saksi sdr. Jumadi sedang memperbaiki lampu listrik yang berada di teras depan penginapan di lokasi kolam pemancingan ikan milik sdr. Dani Saputra, kemudian saksi sdr. Jumadi masuk kedalam rumah untuk melihat kabel saklar tidak berselang lama saksi sdr. Jumadi mendengar ada suara benda jatuh, dan saksi sdr. Jumadi langsung keluar rumah dan melihat korban sudah terjatuh dengan posisi terlentang pada saat itu juga korban langsung bangun dan saksi jumadi bertanya kepada korban dengan cara " Kenapa Rol" Korban menjawab " Kesetrum " Setelah korban selesai menjawab, korban kembali terjatuh dan saksi pun melakukan pertolongan kepada korban dan langsung membawa korban ke dokter Tiar (Puskesmas Kalirejo) pada saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter Tiar korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kemudian di lalukan pemeriksaan kembali di rumah duka oleh Tim medis kesehatan Puskesmas Kalirejo oleh Bidan Ika menerangkan bahwa : korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dan adanya luka lecet berwarna hitam sekitar 0,5 cm pada bagian dada sebelah kiri.

Pihak Keluarga Menerima atas kejadian tersebut adalah sebuah musibah dan tidak bersedia untuk di lakukan Outopsi terhadap korban serta tidak akan menuntut pada kemudian hari dan dengan di kuat kan surat pernyataan.

Korban sehari hari Bekerja di kolam pemancingan milik Sdr. Dani saputra serta korban dan pemilik Kolam pemancingan Sdr. Dani Saputra mempunyai hubungan baik.

Rencana Korban akan di kebumikan pada hari Minggu Tanggal 07 Februari 2021 sekitar jam 10.00 wib di pemakaman Dusun Kalirejo 1 Desa Kalirejo Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran. Sampai saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (ida/rls)

Comments