Seorang Laki Laki Meninggal Dunia Akibat Tersengat Arus Listrik di Kolam Pemancingan
OTENTIK (PESAWARAN) – Sabtu (6/2/2021) sore, sekira pukul 15.00 WIB,
di lokasi kolam pemancingan milik Dani Saputra, Dusun Kucingan Desa Negeri
Katon Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran telah terjadi Meninggalnya seorang laki
laki yang diduga akibat tersengat arus listrik.
Korban Rolak Andriansah Bin Turasno pekerjaan buruh
warga Dusun Kalirejo 1 Desa Kalirejo Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran.
Sedangkan saksi
saksi Jumadi warga Dusun Kalirejo 1 Desa Kalirejo Kec. Negeri Katon Kab.
Pesawaran, Buyung warga Dsn. Umbul Kempis Desa Negara Ratu Kec. Natar Lampung
Selatan, dan pemilik lokasi kolam Dani Saputra warga Dusun Mekarjaya Desa
Kalirejo Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran.
Kronologis kjadian
pada hari sabtu tgl 06 Februari 2021 sekira jam 15.00 wib di Lokasi Kolam
pemancingan milik Sdr. Dani Saputra Dsn. Kucingan Ds. Negeri katon kab.
Pesawaran. Telah meninggal dunia seorang laki laki akibat dari tersengat arus
listrik. berdasarakan keterangan saksi sdr. Jumadi bahwa korban bersama dengan
saksi sdr. Jumadi sedang memperbaiki lampu listrik yang berada di teras depan penginapan
di lokasi kolam pemancingan ikan milik sdr. Dani Saputra, kemudian saksi sdr.
Jumadi masuk kedalam rumah untuk melihat kabel saklar tidak berselang lama
saksi sdr. Jumadi mendengar ada suara benda jatuh, dan saksi sdr. Jumadi
langsung keluar rumah dan melihat korban sudah terjatuh dengan posisi
terlentang pada saat itu juga korban langsung bangun dan saksi jumadi bertanya
kepada korban dengan cara " Kenapa Rol" Korban menjawab "
Kesetrum " Setelah korban selesai menjawab, korban kembali terjatuh dan
saksi pun melakukan pertolongan kepada korban dan langsung membawa korban ke
dokter Tiar (Puskesmas Kalirejo) pada saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter
Tiar korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
Kemudian di
lalukan pemeriksaan kembali di rumah duka oleh Tim medis kesehatan Puskesmas
Kalirejo oleh Bidan Ika menerangkan bahwa : korban meninggal dunia akibat
tersengat arus listrik dan adanya luka lecet berwarna hitam sekitar 0,5 cm pada
bagian dada sebelah kiri.
Pihak
Keluarga Menerima atas kejadian tersebut adalah sebuah musibah dan tidak
bersedia untuk di lakukan Outopsi terhadap korban serta tidak akan menuntut
pada kemudian hari dan dengan di kuat kan surat pernyataan.
Korban sehari
hari Bekerja di kolam pemancingan milik Sdr. Dani saputra serta korban dan
pemilik Kolam pemancingan Sdr. Dani Saputra mempunyai hubungan baik.
Rencana
Korban akan di kebumikan pada hari Minggu Tanggal 07 Februari 2021 sekitar jam
10.00 wib di pemakaman Dusun Kalirejo 1 Desa Kalirejo Kec. Negeri Katon Kab.
Pesawaran. Sampai saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (ida/rls)
Comments