Berita Hangat

Kegiatan Operasi Yustisi Polres Pesawaran dan Instansi Terkait

OTENTIK (PESAWARAN) –  Minggu (7/2/2021) malam, pukul 21.00 WIB, dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi oleh Polres Pesawaran dan instansi terkait di Wilayah Kab Pesawaran  dengan lokasi Tugu Pengantin Kec. Gedong Tataan dan Indomaret Jl. Ahmad Yani Kec. Gedong tataan

Personil yang terlibat Polri 32 Personil (Dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Pesawaran IPTU. Suwartono, SH ) dan Satpol PP 12 Personil (dipimpin Sutanto).

 Pelaksanaan tugas dilaksanakan Apel Kesiapan di Islamic Centre Desa Gedong Tataan Kec Gedong Tataan. Selanjutnya melaksanakan Himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan masker yang melintas di Jalan Lintas Ahmad Yani Desa Gedong Tataan dan Sekitar Tugu Pengantin.

Memberikan teguran tertulis dan teguran lisan terhadap pengendara R2 dan R4 maupun pengunjung yang tidak memakai masker dan dicatat di blangko pelanggaran oleh Sat Pol PP Pesawaran agar tetap mematuhi protokol kesehatan  memakai masker, menjaga jarak dan tidak menyediakan tempat duduk di sekitar Tugu Pengantin Kec. Gedong Tataan dan

Khusus untuk para pedagang kaki lima di sekitar Tugu Pengantin di berikan himbauan agar jam 22.00. Wib segera tutup dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

 Memberikan himbauan kepada pihak Indomaret agar menyediakan tempat cuci tangan, Termogun, Hand sanitizer, menjaga jarak serta tidak berkerumun dan mewajibkan bagi pengunjung menggunakan APD ( Alat Pelindung diri) berupa MaskerMasker serta tidak menyediakan tempat duduk.

Dalam kegiatan operasi yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan tidak menjaga jarak dan telah diberikan sanksi berupa:

1. Tindakan fisik berupa Push Up sebanyak : 10 orang

2. Scot jamp sebanyak :  nihil

3. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya : nihil

3. Teguran lisan sebanyak : 50 Orang

4. Teguran tertulis : 20 orang

5. Sanksi sosial : Nihil

6. Denda : Nihil

Polres Pesawaran dan Sat Pol PP Kab. Pesawaran memberikan himbauan dan teguran secara lisan dan tertulis kepada pihak pengunjung dan pengendara agar melengkapi Standar protokol kesehatan dengan memakai masker bagi pengunjung dan pengendara

Untuk para pedagang di Tugu Pengantin agar mematuhi protokol kesehatan, Hand Santizer menjaga jarak sesuai dengan Peraturan Daerah agar masyarakat tidak berkerumun dan apabila tidak diindahkan akan diberikan teguran tertulis setelah itu akan dilakukan penindakan hukum dan penutupan sebagai sanksi bila tidak diindahkan himbauan tersebut

 Kegiatan Operasi Yustisi Polres Pesawaran dan Sat Pol PP terkait selesai Jam 22.00 WIB berlangsung dengan aman dan tertib apel konsolidasi di Lapangan Sidototo. (ida/rls)

Comments