Kegiatan Operasi Yustisi Polres Pesawaran dan Instansi Terkait
OTENTIK (PESAWARAN) – Minggu (7/2/2021) malam, pukul 21.00 WIB, dilaksanakan
kegiatan Operasi Yustisi oleh Polres Pesawaran dan instansi terkait di Wilayah
Kab Pesawaran dengan lokasi Tugu
Pengantin Kec. Gedong Tataan dan Indomaret Jl. Ahmad Yani Kec. Gedong tataan
Personil yang
terlibat Polri 32 Personil (Dipimpin oleh Kasat Tahti Polres Pesawaran
IPTU. Suwartono, SH ) dan Satpol PP 12 Personil (dipimpin Sutanto).
Pelaksanaan tugas dilaksanakan Apel Kesiapan
di Islamic Centre Desa Gedong Tataan Kec Gedong Tataan. Selanjutnya
melaksanakan Himbauan dan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan
masker yang melintas di Jalan Lintas Ahmad Yani Desa Gedong Tataan dan Sekitar
Tugu Pengantin.
Memberikan
teguran tertulis dan teguran lisan terhadap pengendara R2 dan R4 maupun
pengunjung yang tidak memakai masker dan dicatat di blangko pelanggaran oleh
Sat Pol PP Pesawaran agar tetap mematuhi protokol kesehatan memakai
masker, menjaga jarak dan tidak menyediakan tempat duduk di sekitar Tugu
Pengantin Kec. Gedong Tataan dan
Khusus untuk
para pedagang kaki lima di sekitar Tugu Pengantin di berikan himbauan agar jam
22.00. Wib segera tutup dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Memberikan himbauan kepada pihak Indomaret
agar menyediakan tempat cuci tangan, Termogun, Hand sanitizer, menjaga jarak
serta tidak berkerumun dan mewajibkan bagi pengunjung menggunakan APD ( Alat
Pelindung diri) berupa MaskerMasker serta tidak menyediakan tempat duduk.
Dalam
kegiatan operasi yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak
menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan tidak menjaga jarak dan
telah diberikan sanksi berupa:
1. Tindakan
fisik berupa Push Up sebanyak : 10 orang
2. Scot jamp
sebanyak : nihil
3.
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya : nihil
3. Teguran
lisan sebanyak : 50 Orang
4. Teguran
tertulis : 20 orang
5. Sanksi
sosial : Nihil
6. Denda :
Nihil
Polres
Pesawaran dan Sat Pol PP Kab. Pesawaran memberikan himbauan dan teguran secara
lisan dan tertulis kepada pihak pengunjung dan pengendara agar melengkapi
Standar protokol kesehatan dengan memakai masker bagi pengunjung dan pengendara
Untuk para
pedagang di Tugu Pengantin agar mematuhi protokol kesehatan, Hand Santizer
menjaga jarak sesuai dengan Peraturan Daerah agar masyarakat tidak berkerumun
dan apabila tidak diindahkan akan diberikan teguran tertulis setelah itu akan
dilakukan penindakan hukum dan penutupan sebagai sanksi bila tidak diindahkan
himbauan tersebut
Kegiatan Operasi Yustisi Polres Pesawaran dan
Sat Pol PP terkait selesai Jam 22.00 WIB berlangsung dengan aman dan tertib
apel konsolidasi di Lapangan Sidototo. (ida/rls)
Comments