Sukseskan KTP-e, Disdukcapil Lampung Timur Luncurkan Layanan “Turun Kecamatan”
OTENTIK (LAMTIM)–
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur meluncurkan
layanan "turun kecamatan" sebagai upaya menyukseskan perekaman
pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-e.
"Perekaman KTP-e dilakukan di kantor kecamatan oleh Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Lampung Timur, jadi Disdukcapil turun langsung ke kantor
kecamatan memberikan pelayanan kepada warga yang akan melakukan perekaman
KTP-e, " ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Kependudukan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Supil (Disdukcapil) Lampung Timur, Indra Gandi, di
Sukadana, Ibukota Kabupaten Lampung Timur, Senin (16/10/2017).
Dia mengatakan layanan "turcam" atau turun kecamatan dibuat untuk
meningkatkan pelayanan perekaman KTP-e mengingat masih banyak warga Lampung Timur
yang belum melakukan perekaman.
"Mengingat pihak kecamatan kadang kewalahan melayani warga yang akan
melakukan perekaman, sehingga kami membantu dengan membawa alat perekaman
sekaligus menyosialisasikan agar warga yang belum melakukan perekaman segera
melakukan perekaman, " terangnya.
Disdukcapil Lampung Timur mencatat jumlah wajib KTP-e di Lampung Timur sebanyak
915. 575 NIK, dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 259.969 NIK.
Sedang warga yang telah melakukan perekaman sebanyak 655.060 NIK.
" Yang sudah tercetak KTP elektroniknya 630,637 NIK," ujarnya.
Indra Gandi juga mengungkapkan melalui layanan Turcam itu terdapat lonjakan
warga yang melakukan perekaman KTP-e.
"Sudah beberapa kecamatan yang kami datangi di antaranya Kecamatan Bumi
Agung, Way Jepara, Waway Karya, sekampung, Sekampung Udik, Waway Karya, Batang
Hari Nuban, Braja Selabah dan Labuhan Maringgai," jelasnya. (jn/red)
Comments