KPK Dorong Jurnalis Investigasi Bongkar Praktik Korupsi
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong para wartawan atau jurnalis seperti di
Provinsi Lampung untuk menjalankan investigasi kasus-kasus korupsi sehingga
dapat membantu pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat membuka
Lokakarya Jurnalisme Investigasi di Bandarlampung, Rabu (18/10/2017),
menegaskan, bahwa media massa dan para jurnalis adalah mitra strategis KPK
untuk pemberantasan korupsi.
"Pers sesuai fungsi dan perannya untuk memberikan informasi, mengedukasi
publik, dan menjalankan kontrol sosial antara lain melalui praktik jurnalisme
investigasi," ungkap Priharsa.
Lokakarya jurnalisme investigasi di Bandarlampung ini diikuti 30-an jurnalis
dari beragam platforma media massa, yaitu kantor berita, cetak, radio, televisi
dan media siber (online) serta perwakilan pers mahasiswa di Lampung. Selain di
Kota Bandarlampung, pelatihan serupa digelar KPK pada sejumlah kota lainnya.
Narasumber yang dihadirkan adalah anggota Dewan Pers Imam Wahyudi (Ketua Bidang
Pengaduan Masyarakat dan Etika Pers), Wahyu Dhyatmika (Pemred Tempo.co, dan
Abdul Basir (Jaksa Penuntut Umum pada KPK).
KPK, menurut Priharsa, akan terus mendorong para jurnalis menjalankan
jurnalisme investigasi untuk mendukung pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih
sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Priharsa juga menjelaskan bahwa KPK dalam mengungkap kasus korupsi melalui
operasi tangkap tangan (OTT) sama sekali bukan karena permintaan
("request") pihak tertentu.
"Sebanyak 100 persen operasi tangkap tangan bermula dari pengaduan
masyarakat yang ditindaklanjuti oleh KPK. Tapi, OTT itu bukan penjebakan, dan
dalam kenyataannya sering mengalami kegagalan di lapangan," jelasnya.
Priharsa kembali menegaskan, bahwa KPK akan terus bermitra dengan media massa
secara profesional, sehingga dapat bersama-sama KPK serta penegak hukum lainnya
memberi kontribusi dalam pencegahan maupun penindakan kasus-kasus korupsi,
termasuk yang ditengarai terjadi di Provinsi Lampung.
Sementara itu anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengingatkan para jurnalis untuk
memiliki pengetahuan khusus tentang seluk beluk korupsi agar tidak keliru
memberitakannya, dan mengingat para koruptor akan selalu berusaha melawan
balik.
"Contohnya sekarang ini tak hanya terlihat adanya upaya mempidanakan pers
berkaitan pemberitaan kasus korupsi, tapi juga berupaya untuk mempidanakan
narasumber pers. Semua ini bagian dari perlawanan balik para koruptor," terangnya.
Ia juga mengingatkan agar pers di Indonesia dapat memaknai kemerdekaan pers
dengan memberikan informasi yang memang diperlukan oleh masyarakat termasuk
melakukan kontrol atas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan maupun
masyarakat agar korupsi tidak terus marak terjadi. "Pers sesuai tugaskan
seharusnya mengangkat kasus korupsi, tapi dengan cara yang profesional dan
etis," ujarnya.
Sedangkan Pemred Tempo.co, Wahyu Dhyatmika mengajak para jurnalis di Lampung
untuk terbiasa melaksanakan jurnalisme investigasi agar mampu membongkar
praktik korupsi yang ditengarai terjadi pada sendi kehidupan masyarakat dan
sektor pembangunan di daerah ini.
Dia juga mengingatkan bahwa saat ini terjadi kecenderungan peningkatan rasa
kurang percaya publik terhadap media massa, di antaranya didorong kondisi
penggunaan media sosial yang menjadikan setiap warga bisa menjadi produsen
informasi atau berita, tidak lagi semata didominasi oleh pers dan para
jurnalisnya.
Wahyu yang juga pengurus Aliansi Jurnalis Independen (AJI) itu, bahkan
menyatakan saat ini telah terjadi krisis jurnalisme, sehingga membuat media
cetak mengalami kebangkrutan dan berguguran.
"Salah satu solusi menghadapi krisis jurnalisme akibat minim karya
jurnalistik berkualitas dan media sosial sebagai produsen informasi itu, adalah
seharusnya media massa mendorong dan mendukung para jurnalisnya melaksanakan
jurnalisme investigasi," jelasnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Abdul Basir membeberkan praktik korupsi kebijakan
dan korupsi dalam penganggaran yang dilakukan para birokrat maupun pejabat
publik pembuat kebijakan.
Dia juga mencontohkan penanganan sejumlah kasus korupsi yang ditangani KPK,
termasuk kendala dan ancaman yang dihadapi tim penyidik KPK di lapangan. Namun
pihaknya bertekad korupsi harus diberantas hingga tuntas.
Para jurnalis peserta lokarya ini juga merumuskan sejumlah rancangan peliputan
kasus-kasus korupsi yang diduga terjadi di Provinsi Lampung. (jn/ida)
Comments