Sinergi OJK, Pemprov dan Lembaga Jasa Keuangan
WUJUDKAN
ONE VILLAGE ONE AGENT DI PROVINSI LAMPUNG
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Senin (22/2/2021),
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dalam
program perluasan akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Kepala OJK
Provinsi Lampung selaku Wakil Koordinator TPAKD Provinsi Lampung, Bambang
Hermanto mengatakan tim TPAKD menyadari bahwasanya salah satu kunci untuk
menuju Desa Mandiri Sejahtera adalah melalui pengembangan potensi dan
fasilitasi bisnis desa, perluasan akses keuangan dan digitalisasi desa
diantaranya melalui pendirian One Stop Service BUMDes Center. Layanan keuangan
One Stop Service BUMDes antara lain Pembentukan Pusat Literasi dan Edukasi
Keuangan (PELAKU), akselerasi pembentukan kelompok/komunitas usaha desa,
akselerasi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Mikro dan Asuransi Mikro,
fasilitasi pendirian Galeri Investasi, Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Agen
Laku Pandai serta pemanfaatan market place UMKMMU & BUMDes digital. Salah
satu bentuk program yang mendukung pendirian One Stop Service BUMDes yang
dilaksanakan bersama Pemprov Lampung adalah One Village One Agent (OVOA).
“Melalui TPAKD, program OVOA ini dipercepat kehadiran dan penyebaran di seluruh
desa/kelurahan. Salah satu cara menghadirkan satu agen di satu desa adalah
dengan mendorong BUMDes/BUMADes sebagai Agen Laku Pandai,” katanya.
Pelaksanaan
Kick Off pada hari ini sebagai salah satu upaya dalam menghadirkan satu agen
Laku Pandai dari beberapa Bank pelaksana, khususnya BRI,BPD Lampung, BNI dan
Bank Mandiri, di setiap desa/kelurahan di Lampung. Sesuai hasil survey OJK
Lampung per Desember 2020 menunjukkan dari total 2.654 kelurahan/desa di
Provinsi Lampung (sumber data BPS), 95,59% atau 2.537 kelurahan/desa telah
memiliki Agen Laku Pandai yang 589 diantaranya dimiliki oleh BUMDes dan
diharapkan dapat bertambah dan merata di setiap desa. “Masih terdapat beberapa
wilayah desa yang belum dapat dilayani dengan Agen Laku Pandai karena masalah
jaringan internet yang belum tersedia dengan baik dan memadai. Ini yang perlu
didorong bersama-sama oleh semua pihak termasuk OJK, pemerintah daerah dan provider
penyedia jaringan internet untuk menghadirkan layanan keuangan digital di
pedesaan” lanjut Bambang dalam pemaparannya.
Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Dr Zaidirina
mengapresiasi sinergi yang baik antara OJK Lampung dengan Pemerintah Provinsi
Lampung dalam memperluas ketersediaan akses layanan jasa keuangan sampai ke
seluruh kelurahan/desa melalui optimalisasi BUMDes sebagai agen Laku Pandai.
“Pemerintah
Provinsi Lampung melalui program smart village akan memaksimalkan fungsi desa
guna memajukan dan mensejahterakan warga, dengan mendorong menjadi desa
mandiri, salah satunya melalui pendirian agen Laku Pandai di setiap desa.
Sistem administrasi pemerintahan desa berbasis digital pada program smart
village juga diharapkan dapat mendukung perkembangan layanan keuangan di desa”
ujarnya.
Direktur
Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Nugroho
Setijo Nagoro menyampaikan pada tahun anggaran 2021, Kemendesa menetapkan
output mencakup pendampingan desa, digitalisasi desa, penguatan investasi desa,
pengembangan potensi unggulan untuk pengembangan ekonomi desa, serta pencegahan
stunting di desa. Secara khusus akan dikembangkan desa wisata terutama yang
dikelola oleh BUMDes. Pengembangan desa wisata ini diharapkan dapat didorong
dengan pengembangan layanan keuangan digital, diantaranya melalui pendirian
agen Laku Pandai.
Pada
kesempatan tersebut, dilakukan inisiasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
antara 4 industri perbankan di Lampung dengan 10 BUMDes. Inisiasi ini
diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi seluruh BUMDes untuk dapat
mengembangkan program Laku Pandai di masing-masing desanya sebagai penyediaan
layanan keuangan masyarakat desa.
Kedepan, OJK
akan melanjutkan peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui BUMDes
melalui penguatan 3 pilar, yaitu pertama, kelembagaan dan bisnis, dengan
mendorong pembentukan dan pengembangan bisnis BUMDes. Kedua, akses keuangan,
peningkatan akses keuangan melalui pembiayaan/kredit bank dan Agen Laku Pandai
Bank. Ketiga, Digitalisasi, dengan penyediaan marketplace UMKMMU untuk
peningkatan aktivitas pemasaran usaha BUMDes sesuai dengan Nota Kesepahaman OJK
dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tanggal
20 Juli 2020 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan serta
Kesejahteraan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Kawasan Transmigrasi.
Sinergi OJK
dan Pemerintah Provinsi Lampung akan terus ditingkatkan dalam rangka membangun
perekonomian desa melalui layanan sektor jasa keuangan yang inklusif. (ida/rls)


Comments