Berita Hangat

"Peran KPK Dalam Pemberantasan Korupsi"

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) saat mengisi kuliah umum di Universitas Bandar Lampung, Jumat (20/10/2017).

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr Thony Saut Situmorang MM mengisi kuliah umum di Universitas Bandarlampung (UBL) dengan mengusung tema "Peran KPK Dalam Pemberantasan Korupsi".
Saut pada kuliah umum di Kampus UBL, di Bandarlampung, Jumat (20/10/2017), membandingkan sistem pendidikan di negara-negara lain. "Di luar negeri segala bentuk pelanggaran kecil seperti membuang sampah sembarangan, dan kebut-kebutan di jalanan langsung ditindak tegas bahkan dibantu pengawasan warga di sana," ungkapnya.
Menurutnya, kondisi itu berbeda dengan di Indonesia, segala sesuatu yang kecil justru malah dibiarkan saja. "Jika dengan sedisiplin mungkin sejak dini, tentu saat kita menjadi pejabat negara atau pimpinan tinggi lain justru dapat membuat negara ini menjadi bersih dari kehancuran akibat korupsi," terangnya.
Dia pun menjelaskan KPK mempunyai peran pencegahan, koordinasi, supervision dan monitoring.
Ia menjelaskan bahwa KPK merupakan lembaga dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasan mana pun.
Menurutnya lagi, KPK kini membangun sistem integritas nasional. "Ini semua demi tatanan hukum dan pembangunan berkelanjutan dari segala aspek kehidupan ketatanegaraan yang dipondasikan bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya demi kualitas hidup yang lebih baik," jelas.
Saut mengatakan KPK juga selalu membuat kajian-kajian terkait banyak pimpinan daerah yang ditangkap karena kasus korupsi.
Selain itu, Saut yang juga dosen Ilmu Kompetitif Intelijen mengatakan bahwa kita harus mempunyai dua tujuan hidup, yakni meningkatkan kesejahteraan dan membangun daya saing.
"Kita selalu tertinggal, semua ditentukan dari integritas kita, kurangilah budaya koruptif seperti `ngaret` dan suka telat," ujarnya.
Negara yang makmur saja integritasnya bisa terganggu, contohnya di Amerika Serikat dengan peristiwa 13 Agustus lalu, ujar dia. "Pada suatu negara yang mempunyai kepolisian yang hebat, kesejahteraan yang hebat, namun hal ini bisa rusak tergantung dari pimpinan daerahnya," kata Saut.
"Kenapa orang harus korupsi dan bisa korupsi, semua perlu dikaji," tambahnya.
Dosen Sekolah Tinggi Intelijen Negara ini menyebutkan tujuh sektor fokus terkait pertanyaan tersebut, yakni penerimaan negara, politik, kesehatan, infrastruktur, penegak hukum, kedaulatan pangan dan sumber daya alam, dan pendidikan. "Seperti kata Pak Tito Kapolri kita bahwa struktur mempengaruhi kultur," katanya. Maksudnya adalah suatu pembiaran terhadap suatu hal yang jelek akan menjadikan hal itu justru membudaya hingga turun temurun.
Saut Situmorang mengajak mahasiswa untuk berintegritas dari sekarang. "Jika memang kita tidak bersih sekarang ini, maka untuk para mahasiswa berintegritaslah dari sekarang supaya saat jadi pemimpin ke depan akan bersih dari sifat koruptif," kata Saut pula.
"Perilaku masyarakat terkait pemberantasan budaya koruptif harus dilakukan secara terus menerus," katanya pula.
Ia menegaskan kepada para mahasiswa untuk jangan disiplin setengah-setengah, justru disiplinlah secara total.
Wakil Rektor III UBL Dr Bambang Hartono menyambut kehadiran pimpinan KPK untuk mengisi acara kuliah umum yang dihadiri oleh para pejabat KPK, perwakilan dari Polda Lampung Kombes Pol Dr Junaidi Is, serta sekitar 300 mahasiswa, sebagian besar mahasiswa UBL dan beberapa perwakilan dari UMITRA, IBI Darmajaya, Teknokrat, dan UIN Raden Intani.
Dr Bambang Hartono turut mengapresiasi atas kehadiran dari KPK untuk mengisi kuliah umum di UBL itu. "Semoga lewat kuliah umum ini kita bisa lebih aktif khususnya dalam hidup yang bersih untuk menghindari pribadi yang koruptif," ujar dia lagi.
Para peserta kuliah umum adalah mahasiswa yang antusias bertanya terkait keprihatinan budaya koruptif di negara ini. Sebagai bentuk apresiasi, Wakil Rektor III UBK Dr Bambang Hartono memberikan cenderamata UBL kepada Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang itu pula. (sam/ida)


Comments