Deklarasi Zona Bebas Narkoba
OTENTIK (PESAWARAN)–Desa
Kejadian dan Desa Negararatu, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran,
dijadikan sebagai zona bebas narkoba, mengingat narkoba merupakan kejahatan
luar biasa.
"Provinsi Lampung masuk situasi darurat narkoba. Pemerintah provinsi dan
Polda Lampung bersama pemangku kepentingan terkait gencar mencegah dan
memberantas narkoba secara masif dan komprehensif," ungkap Asisten Bidang
Pemerintah dan Kesra Setprov Lampung Heri Suliyanto pada Deklarasi Zona Bebas
Narkoba di Pesawaran, Senin (23/10/2017).
Heri menyebutkan salah satu bentuk zona tersebut, antara lain, pemetaan dan
pendataan warga di Desa Kejadian dan Negararatu Wates, Kecamatan Tegineneng,
pada tanggal 6 s.d. 20 Oktober 2017 dengan melibatkan 37 personel gabungan
Polda Lampung dan Polres Pesawaran.
Selain itu, digelar sosialisasi dan penyuluhan. Sebanyak 59 warga yang terdiri
atas 42 warga Desa Kejadian dan 17 warga Negararatu terdata untuk dibina.
Deklarasi tersebut, menurut dia, dapat menjadi momentum mewujudkan Desa
Kejadian dan Desa Negararatu menjadi zona bebas narkoba. Diharapkan pula dapat
diikuti daerah lain sehingga seluruh daerah di Lampung terbebas dari narkoba.
"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat Lampung berkomitmen memerangi
dan memberantas peredaran narkoba di Lampung yang kita cintai ini. Kita dapat
hidup sehat tanpa narkoba dan katakan tidak pada narkoba, karena dapat merusak
dan membunuh generasi muda sebagai penerus harapan bangsa," terang Heri
yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung itu.
Kapolda Lampung Irjen Pol. Suroso Hadi Siswoyo menargetkan pada tahun depan
angka kriminal di Lampung lebih rendah daripada tahun ini.
"Penandatanganan zona bebas narkoba mungkin yang pertama di Tanah Air. Ini
bagian kontemplasi saya merenung bagaimana bisa bermanfaat bagi Provinsi
Lampung. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum pencegahan dan pemberantasan
narkoba," jelas Kapolda.
Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengatakan, bahwa pembinaan melalui
peningkatan keterampilan sesuai dengan kemampuan warga di Zona Bebas Narkoba.
"Pascadeklarasi bersih narkoba ini, kami akan memfasilitasi keinginan
warga Zona Bebas Narkoba dalam peningkatan ekonomi keluarga, termasuk pendanaan
dan pembinaan. Akan ada pos anggaran untuk membuka lapangan kerja, sentra
industri niaga, dan usaha sehingga dapat menopang kegiatan ekonomi,"
ungkap Dendi. (jn/red)
Comments