Terapkan Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Tradisional
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Cegah terjadinya
penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil
410-01/Panjang Kodim 0410/KBL Pelda Ardinudin bersama dengan Tim Gugus Tugas
penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung terapkan protokol kesehatan di pusat
perbelanjaan tradisional.
Dalam
pelaksanaannya kali ini, Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar
Lampung menggelar kegiatan penerapan protokol kesehatan di Pasar Panjang,
Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
"Pelda
Ardinudin mengungkapkan bahwa penerapan prokes yang dilakukannya saat merupakan
suatu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," ujarnya
ketika ditemui dilokasi kegiatan, Minggu (14/3/2021).
"Melalui
kegiatannya itu, dirinya berharap dapat membantu pemerintah daerah dalam upaya
menurunkan angka pemaparan Virus Corona di kota Bandar Lampung,"
pungkasnya.(ida/rls)
Comments