Pengunjung Patuhi Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Ramayana Tanjung Karang
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) - Koramil Babinsa 410-05 / Kodim TKP 0410 / KBL Koptu Benny bersama dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung, memberikan imbauan kepada pengunjung untuk patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di Pusat Perbelanjaan Ramayana Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung.
Adapun pelaksanaannya, Tim Gugus Tugas penanganan Covid 19 Kota Bandar Lampung mengimbau kepada setiap pengunjung untuk melakukan tahapan protokol kesehatan yang dimulai dari memakai masker dan melakukan pengecekan suhu tubuh para pengunjung sebelum memasuki Ramayana Tanjung Karang.
Berpatroli di
dalam gedung Ramayana Tanjung Karang juga rutin dilakukan oleh sejumlah
personel Gugus Tugas Penanganan Covid-19, guna mengimbau secara langsung kepada
para pengunjung untuk tidak melepaskan masker dan menjaga jarak kontak dengan
orang lain saat beraktivitas didalam gedung.
"Koptu
Benny mengatakan, bahwa penerapan protokol kesehatan yang dilakukan bersama
timnya tersebut, merupakan wujud keseriusan Gugus Tugas penanganan Covid 19
Kota Bandar Lampung dalam melakukan pencegahan agar masyarakat yang berkunjung
di dalam pusat perbelanjaan tersebut, dapat terhindar dari pemaparan Virus
Covid 19," ungkapnya ketika dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021). (ida/rls)
Comments