BKKBN Lampung Sosialisasi Pelaksanaan Alih Tugas Penyuluhan KKBPK
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Pelaksanaan Alih Tugas Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Hotel Novotel, Bandarlampung, Jumat (3/11/2017).
Ketua Penyelenggara, Drs. Zainal Aspin, menjelaskan, 625 peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut terdiri dari 580 penyuluh program KKBPK, pendamping peserta masing-masing satu orang dari kabupaten/kota, Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung 30 orang. Adapun pelaksanaan sosialisasi dilakukan selama tiga hari yakni 1 – 3 November 2017.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Dra. Hj. Paulina JS, MM., mengatakan, berdasarkan undang-undang pengalihan ini nanti akan berlaku tanggal 1 Januari 2018. “Karena itu, pada kesempatan ini kita berikan pembekalan kepada teman – agar pada tahun 2018 nanti semuanya sudah siap menjadi ASN pusat,” terangnya.
Lebih lanjut, Paulina menambahkan, dengan alih kelola ini, penyuluh KKBPK mendapatkan hak sebagai ASN pusat mulai tahun 2018. Untuk itu, perlu meningkatkan pemahanan terkait alih kelola baik secara kepegawaian dan wajib dilaksanakan sebagai konsekuensi sebagai ASN.
“Termasuk pendayagunaan penyuluh KKBPK dan pengelolaan tunjangan kerja,” ujarnya.
Alih tugas menjadi ASN pusat, jelas Paulina, ditandai dengan uji kompetensi Petugas Keluarga Berencana (PKB) secara online sebagai tolak ukur kemampuan PKB sebagai petugas fungsional di daerah masing-masing.
Adapun beberapa pembekalan yang diberikan Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung terkait alih tugas ini antara lain, pertama, melakukan sosialisasi mengenai Sistem Informasi Manajemen Sumberdaya Manusia (SIMSDM).
Ini merupakan satu sistem yang digunakan sebagai induk data pegawai dari sisi penyimpanan dan mengelola data pribadi secara online yang terkait semua aspek kepegawaian seperti gaji, cuti, kenaikan pangkat, pensiun dan lainnya. “Kalau tidak terisi dengan baik maka semua proses kepegawaian tidak bisa terlayani,” terangnya.
Selanjutnya, melakukan sosiliasi penggunaan E-Visum PKB dengan menggunakan aplikasi online berbasis android. E-Visum sendiri merupakan tolak ukur pelaksanaan tugas PKB baik secara kualitas dan kuantitas. Hasil yang terekam dalam E-Visum juga digunakan dalam penghitungan besaran tunjangan kinerja yang akan diterima oleh PKB.
“Sebelumnya Visum sudah dilakukan secara manual, saat ini beralih ke E-Visum menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini. Semuanya serba online dan kita mau tidak mau harus siap dan mengikuti itu,” ungkapnya. (sam/ida)
Comments