Pemkab Pesawaran Mendapat Penghargaan Predikat B Hasil Evaluasi Atas SAKIP Tahun 2020
OTENTIK (PESAWARAN) – Pemerintah Kabupaten
pesawaran mendapat penghargaan predikat B hasil evaluasi atas Sistem
Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2020. Atas keberhasilan
tersebut Pemkab Pesawaran mendapat
piagam penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi (KEMENPAN-RB) Republik Indonesia, Kamis(22/4).
Plt. Kepala
Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran,
Razak,S.Sos mengatakan Kemenpan-RB telah
melakukan evaluasi Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Tahun 2020 pada Pemerintah kabupaten Pesawaran.
Pelaksanaan
evaluasi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dikemukakan
evaluasi bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban
atas hasil terhadap penggunaan angggaran
dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
"Hasil evaluasi lanjutnya
menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten pesawaran memperoleh predikat B,"
ungkap Razak, Kamis 22 April 2021.
Penilaian tersebut,
kata dia, menunjukkan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran
dibandingkan dengan capaian kinerjanya sudah cukup memadai. Selain itu kualitas
pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan Pemerintahan yang
berorientasi pada hasil di Pemerintah
Kabupaten Pesawaran sudah menunjukkan hasil yang baik.
“Komponen
yang dinilai dalam evaluasi SAKIP meliputi perencanaan kerja,
pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.
Alhamdulilah dari semua komponen tersebut Pemkab Pesawaran mengumpulkan nilai dengan predikat B,“ ujarnya.
Razak juga
menambahkan Pemkab Pesawaran akan terus mengupayakan perbaikan SAKIP
sehingga lebih optimal dengan harapan kelak mendapat penghargaan kategori A.
"Upaya tersebut diantaranya ditempuh dengan melakukan review secara
berkala atas Renstra OPD terkait
kualitas perumusan tujuan, sasaran strategi dan indikator kinerja, serta
memanfaatkan hasil review untuk perbaikan kinerja organisasi dan penyusunan struktur organisasi. Disamping itu mengembangkan aplikasi
manajemen kinerja secara terintegrasi mulai dari perencanaan, pengukuran
kinerja dan penganggaran sehingga dapat mengoptimalkan penerapan performance based budgeting secara konsisten ditingkat OPD," tambah
dia.
"Upaya
lain yang akan dilakukan yakni dengan meningkatkan kualitas laporan kinerja baik ditingkat
Pemkab maupun OPD antara lain dengan menyajikan analisis efisiensi penggunaan
anggaran terhadap pencapaian kinerja serta memastikan agar pimpinan OPD
memanfaatkan laporan kinerja sebagai feedback dalam perbaikan perencanaan dan
peningkatan kinerja," tutup dia. (ida/rls)
Comments