Ditpolairud Polda Lampung Melepaskan Penyu Sisik
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Ditpolairud Polda Lampung melaksanakan kegiatan pelepasan penyu sisik di perairan Teluk Lampung Pulau Lahu depan Pulau Tegal, tempat habitat penyu, Rabu (22/11/2017) dari pukul 10.00 sampai selesai.
Sebelumnya penyu tersebut ditemukan Kp Bko Mabes Kp Pipit 3003 dalam kondisi terluka cangkangnya dan setelah dirawat di Mako Ditpolairud kondisi penyu tersebut berangsur pulih.
Penyu sisik termasuk salah satu dari penyu langka yang dilindungi oleh undang-undang bagian tubuhnya maupun telurnya. Dengan dilepasnya penyu tersebut Dir Polair Polda Lampung melalui Kasad Rolda mengatakan, bahwa diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem biota laut terumbu karang yang terjaga menjadi rumah ikan dan lain-lain. Begitu juga satwa penyu agar masyarakat pesisir ikut menjaga satwa tersebut dari kepunahan dengan tidak menangkap atau menjual penyu dan telurnya, akan tetapi justru membuat penangkaran melepas tukik-tukik anak penyu kehabitatnya.“Dir Polair juga mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kegiatan yang selama ini telah terjalin. Dengan kegiatan polmas binmas perariran polisi mitra kerja nelayan ‘polmiken’. Dengan 'polmiken' Polair bersama masyarakat nelayan bahu-membahu menjaga kelestarian lingkungan perairan, masyarakat sadar akan pentingnya menangkap ikan dengan alat tangkap ramah lingkungan tidak menggunakan bahan peledak, serta menjaga habitat penyu dari orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
"Direncanakan dalam waktu dekat ini Ditpolair Polda Lampung bersama masyarakat Pulau Legundi akan mambuat penangkaran penyu di Pulau Legundi Desa Giat, dengan harapan masyarakat Pulau Legundi sadar akan pentingnya menjaga kelestarian penyu, sekaligus Pulau Legundi kedepan dapat menjadi tempat wisata dan tempat riset bagi ilmu pengetahuan satwa langka penyu sisik dan lain-lain,” jelasnya. (sam)
Comments