Ditpolairud Polda Lampung Melepaskan Penyu Sisik

OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Ditpolairud Polda Lampung melaksanakan kegiatan pelepasan penyu sisik di perairan Teluk Lampung Pulau Lahu depan Pulau Tegal, tempat habitat penyu, Rabu (22/11/2017) dari pukul 10.00 sampai selesai.
Sebelumnya penyu tersebut ditemukan Kp Bko Mabes Kp Pipit 3003 dalam kondisi terluka cangkangnya dan setelah dirawat di Mako Ditpolairud kondisi penyu tersebut berangsur pulih.
Penyu sisik termasuk salah satu dari penyu langka yang dilindungi
oleh undang-undang bagian tubuhnya maupun telurnya. Dengan dilepasnya penyu tersebut
Dir Polair
Polda Lampung melalui Kasad Rolda mengatakan, bahwa diharapkan
masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem biota laut
terumbu karang yang terjaga menjadi rumah ikan dan lain-lain. Begitu juga satwa
penyu agar masyarakat pesisir ikut menjaga satwa tersebut dari kepunahan dengan
tidak menangkap atau menjual penyu dan telurnya, akan tetapi justru membuat
penangkaran melepas tukik-tukik anak penyu kehabitatnya.“Dir Polair juga mengucapkan terima kasih serta
mengapresiasi kegiatan yang selama ini telah terjalin. Dengan kegiatan polmas
binmas perariran polisi mitra kerja nelayan ‘polmiken’. Dengan 'polmiken' Polair
bersama masyarakat nelayan bahu-membahu menjaga kelestarian lingkungan perairan,
masyarakat sadar akan pentingnya menangkap ikan dengan alat tangkap ramah
lingkungan tidak menggunakan bahan peledak, serta menjaga habitat penyu dari
orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.
"Direncanakan dalam waktu dekat ini Ditpolair Polda Lampung bersama masyarakat Pulau Legundi akan mambuat penangkaran penyu di Pulau Legundi Desa Giat, dengan harapan masyarakat Pulau Legundi sadar akan pentingnya menjaga kelestarian penyu, sekaligus Pulau Legundi kedepan dapat menjadi tempat wisata dan tempat riset bagi ilmu pengetahuan satwa langka penyu sisik dan lain-lain,” jelasnya. (sam)
Comments