OJK Terus Perkuat Kontribusi Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Jumat (28/5/2021),
Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus berupaya menjaga sektor jasa
keuangan tetap stabil dan berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi di
Provinsi Lampung. Kebijakan relaksasi
lanjutan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional berupa pemberian pelonggaran
ketentuan prudential penurunan Aktiva
Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang dikaitkan dengan Loan to Value (LTV)
Ratio dan profil risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of
regulation turut memberikan keleluasaan
bagi calon debitur di daerah untuk memperoleh kredit kendaraan bermotor,
perumahan dan sektor jasa kesehatan. Terlebih saat ini Suku Bunga Kredit
Perbankan juga menunjukkan tren menurun sehingga semakin mendorong akses
pembiayaan modal kerja dan investasi menjadi lebih murah dan menarik untuk
dunia usaha.
Berdasarkan
data realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Lampung
pada Triwulan I-2021 tercatat penempatan dana pemerintah di bank Himbara, yang
kemudian diteruskan menjadi penyaluran kredit dalam rangka PEN di wilayah
Provinsi Lampung telah mencapai Rp10,48 Triliun dengan jumlah debitur 274.447
debitur atau telah meningkat hampir 2 kali lipat dari posisi Desember 2020 yang
tercatat sebesar Rp5,40 Triliun dengan 133.738 debitur. Sedangkan total
restrukturisasi kredit telah diberikan kepada 73.797 debitur dengan nominal
mencapai sebesar Rp6,65 Triliun atau 18,54% dari keseluruhan kredit yang
diberikan. Dengan rincian sebesar Rp6,24
Triliun (71.897 debitur) dilakukan oleh Bank Umum/Bank Umum Syariah dan sebesar
Rp407,64 Miliar (1.900 debitur) dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat/Bank
Pembiayaan Rakyat Syariah. Total restrukturisasi kredit di Triwulan 1 – 2021
tersebut menunjukkan angka penurunan sebesar Rp215 miliar dari posisi
sebelumnya Triwulan IV – 2020. Sementara. Pelaksanaan Restrukturisasi di
Lembaga Pembiayaan juga masih berlangsung, tercatat Nilai outstanding
(dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit dan debitur restrukturisasi
perusahaan pembiayaan akibat pandemi Covid-19 sampai dengan Maret 2021 terlihat
cenderung menurun mencapai Rp3.891 Milyar, dibandingkan posisi Desember 2020
sebesar Rp3.904 Milyar, sementara nasabah pembiayaan masih menggunakan
kesempatan relaksasi/ restrukturisasi yang ditunjukkan jumlah kontrak relatif
masih meningkat, posisi Maret 2021 sebanyak 103.654 kontrak, dibandingkan
posisi Desember 2020 sebanyak 102.787 kontrak
Di Sektor
Perbankan, Aset Perbankan Provinsi Lampung pada Triwulan 1 -2021 mengalami
peningkatan sebesar Rp6.631 Milyar atau sebesar 7,29% dibandingkan Triwulan 1 –
2020 (year on year). Secara Year to Date
pun mengalami pertumbuhan sebesar Rp801 Milyar atau sebesar 0,82%. Perkembangan positif ini patut mendapat
apresiasi ditengah situasi yang sulit, pertumbuhan kredit secara nasional yang
melambat dan angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang masih terkontraksi
2,10%. Hal ini didukung pula dengan
pencapaian penyaluran Kredit Perbankan yang mengalami peningkatan sebesar
Rp2.200 Milyar atau sebesar 3,32% pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan
posisi Maret 2020 (year on year). Secara
Year to Date (Desember 2020 – Maret 2021) juga mengalami pertumbuhan sebesar
Rp120 Milyar atau sebesar 0,18%. Dari
sisi Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat sebesar 8,64% atau
meningkat Rp4.314 Milyar pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan Maret 2020
(year on year). Demikian juga secara
Year to Date pada Maret 2021 meningkat sebesar 1,00% atau sebesar Rp539 Milyar
jika dibandingkan posisi Desember 2020. Sementara itu, rasio kredit bermasalah
(NPL) mengalami peningkatan di Maret 2021 yaitu sebesar 4,95% dibandingkan
Desember 2020 (2,42%) dan posisi Maret 2020 (2,81%) yang disumbang oleh Sektor
transportasi, pergudangan dan komunikasi (48,89% dari total Kredit NPL), Sektor
Pedagang besar dan eceran (31,98%) dan Sektor Penerima kredit bukan lapangan
usaha (10,16%). “Jauh-jauh hari OJK sudah mengingatkan kepada Perbankan untuk
bersiap-siap melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN)
guna memitigasi risiko restrukturisasi kredit sehingga tidak terlalu menggangu
kinerja keuangan bank dalam tahun berjalan”, ungkap Bambang Hermanto, Kepala
OJK Provinsi Lampung dalam pemaparan Media Update kepada awak media di Lampung.
Penyaluran
KUR dan Kredit UMKM juga terus dipacu seiring dengan pergerakan suku bunga
kredit yang semakin menurun. Target KUR di Provinsi Lampung tahun 2020 sebesar
Rp5,33T tercapai 106,64% dengan realisasi penyaluran sebesar Rp5,57T. Sementara
di Tahun 2021, per Maret 2021 target KUR di Provinsi Lampung sebesar Rp6,08T
telah tercapai sebesar 30,02% atau sebesar Rp1,82T. Kredit UMKM di Triwulan I
2021 mengalami sedikit kontraksi 0,57% (YTD) setelah triwulan sebelumnya
tercatat positif meningkat 0,62%. Hal ini menyebabkan share kredit UMKM
terhadap total Kredit juga menurun dari 31,50% (Trw I 2020) dan 30,57% (Trw IV
2020) menjadi 30,35% (Trw I 2021). Diharapkan pada Triwulan II 2021 ke depan
kinerja kredit UMKM ini menjadi membaik.
Di sisi lain
dampak Covid 19 cukup memberikan tekanan pada kinerja sektor Industri Keuangan
Non Bank (IKNB) nasional maupun daerah. Pada sektor Perusahaan Pembiayaan,
penyaluran pembiayaan di Lampung terkontraksi sebesar Rp1.380 Milyar atau
15,28% (yoy) dengan komposisi piutang pembiayaan didominasi oleh Pembiayaan
Multiguna dan Pembiayaan Investasi dengan proporsi masing-masing sebesar 67,43%
dan 27,69%. Penyaluran proporsi pembiayaan masih didominasi oleh sektor
perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor
dengan proporsi sebesar 33,23% (Rp3.002 Milyar). Sementara itu dari sisi jumlah
kontrak perusahaan pembiayaan terjadi peningkatan sebesar 50,24% yoy atau
bertambah 237.872 unit kontrak jika dibandingkan dengan triwulan I tahun 2020.
Kualitas pembiayaan posisi Triwulan I 2021 sebesar 3,05%, membaik dibandingkan
posisi yang sama tahun sebelumnya namun sedikit meningkat dibanding Triwulan IV
2020 yang tercatat sebesar 2,76%.
Sementara di
industri Asuransi, data terupdate posisi Desember 2020, dari sisi kinerja
industri asuransi secara agregat, baik asuransi jiwa maupun umum yang berbasis
konvensional atau syariah keseluruhannya masih menunjukkan penurunan jika
dibandingkan tahun 2019. Pendapatan premi dan kontribusi asuransi menurun
sebesar 19,39% yoy atau turun Rp367,06 milyar dan pengajuan klaim atau manfaat
menurun sebesar 2,88% yoy atau turun Rp29,01 milyar.
Untuk
Perusahaan Modal Ventura, per Triwulan I-2021 menunjukkan penyaluran
pembiayaan/penyertaan dari seluruh perusahaan modal ventura di Lampung senilai
Rp293,29 milyar atau naik 13,98% (YTD) dan NPF sebesar 12,73%. Sedangkan untuk
industri Dana Pensiun data triwulan
I-2021 menunjukkan aset industri Dana Pensiun mengalami peningkatan sebesar
Rp19,8 Milyar atau naik 7,42% (yoy) menjadi Rp156,44 Milyar. Selanjutnya, untuk
Lembaga Keuangan Mikro, total aset LKM di Provinsi Lampung meningkat sebesar
19,19% (yoy) dengan peningkatan pinjaman/pembiayaan yang diberikan sebesar
9,88% (yoy) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 41,98% (yoy).
Pada sektor
Fintech Peer-to-Peer Lending, Jumlah rekening Lender di Provinsi Lampung
meningkat 48,86% (yoy) atau 1,32% dari total nasional. Jumlah rekening borrower
di Provinsi Lampung meningkat 94,16% (yoy) atau 0,99% dari total nasional
dengan peningkatan transaksi sebesar 184,07% (yoy). Akumulasi jumlah pinjaman
di Provinsi Lampung meningkat sebesar 100,64% atau menjadi sebesar Rp1,87 T
atau 1,20% jumlah pinjaman nasional. Sementara Outstanding pinjaman di Provinsi
Lampung sebesar Rp276M atau 1,45% outstanding nasional
Selanjutnya,
pada sektor pasar modal, posisi Triwulan I-2021 menunjukkan bahwa rata-rata
nilai transaksi efek di Provinsi Lampung mencapai Rp2.854,52 milyar, tertinggi
selama 5 tahun terakhir. Hal ini disebabkan mulai tingginya kesadaran dan minat
masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Jumlah investor di Provinsi
Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga Triwulan I-2021
tercatat sejumlah 91.468 investor atau bertambah 25.009 investor dibandingkan
posisi Desember 2020. Sedangkan persentase porsi jumlah investor di Provinsi
Lampung dibandingkan dengan jumlah investor nasional yaitu sebesar 1,92% dimana
hingga Maret 2021 jumlah investor secara
nasional berdasarkan SID mencapai 4.763.695 investor. (ida/rls)
Comments